Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 21 Juli 2026
Penjualan Minyak Goreng Kemasan Sepi Pembeli
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sejak pemerintah resmi menghapus harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan seharga Rp.14.000 per liternya, kini penjualan minyak goreng dalam kemasan sepi pembeli.
Saat harga minyak goreng diserahkan kepada harga pasar, harganya pun kiang melambung tinggi. Dari pantauan di pasar umum negara harga minyak goreng dalam kemasan harga jualnya mencapai Rp24 hingga 25 ribu per liter.
Dengan harga tersebut masyarakat lebih memilih ke minyak goreng curah yang harganya jelas lebih murah dan perlahan meninggalkan minyak goreng kemasan.
Diketahui harga minyak goreng curah dijual seharga Rp.15.500 per liter. Harga ini tentunya lebih dipilih masyarakat khusus bagi mereka yang berjualan gorengan. Keadaan tersebut diungkapkan sejumlah pedagang sembako di Pasar Umum Negara Jembrana.
Salah satu pedagang sembako Ibu Muliada mengatakan, meskipun minyak goreng kemasan sudah tersedia dengan stok yang banyak, namun masyarakat memilih minyak goreng curah/ dengan harga lebih murah.
“Meski minyak goreng kemasan stok sudah banyak. Namun masyarakat memilih minyak goreng curah dengan harga lebih murah," kata Muliada Selasa (05/04/2022).
Pernyataan senada juga diungkapkan Ni Luh Suardani, pedagang sembako yang memiliki banyak stok minyak goreng kemasan, tetapi jarang ada pembeli yang datang membeli minyak goreng.
Pembeli, terutama pedagang gorengan lebih memilih minyak goreng curah yang selisihnya lebih murah Rp 10 ribu per liter.
Dengan meningkatnya permintaan minyak goreng curah di Kabupaten Jembrana, membuat pembeli rela antre berjam-jam untuk mendapatkan jatah pembelian minyak goreng di salah satu toko penjual minyak goreng curah.
Sementara itu, antrean minyak goreng curah di pasar umum negara setiap harinya asa peningkatan. Puluhan warga rela antre lama hingga berjam jam untuk membeli minyak goreng curah yang dijatah maksimal 10 liter setiap orang pembeli.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3756 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1433 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1401 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1373 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1287 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun