Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 19 Oktober 2026
Pembuat Narkoba Jenis Baru Cookies Ditangkap di Panjer
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Denpasar mengungkap home Industri pembuatan kue cookies mengandung narkoba di sebuah rumah di Jalan Ida Bagus Oka Gang Pasa Tempo nomor 9 Panjer Denpasar Selatan, pada Jumat 1 April 2022.
Polisi menangkap pembuat kue tersebut bernama Emanuel Chaesar Bagaskara (24). Pria kelahiran Yogjakarta ini sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada tahun 2018 lalu dan divonis selama 2,8 tahun penjara.
Menurut Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, tersangka Emanuel dibekuk di seputaran Jalan Tukad Musi Renon Denpasar pada Jumat 1 April 2022 sekitar pukil 19.00 WITA. Tersangka Emanuel tak berkutik setelah kedapatan mengambil tempelan narkoba.
"Ia dipergoki sedang mengambil tempelan narkoba yang dibungkus kresek putih di bawah pohon pisang di pinggir jalan," ujar Kapolresta Denpasar AKBP Bambang saat rilis di lokasi home industry.
Dari interogasi, pria asal Yogjakarta ini mengaku memiliki kue cookies yang mengandung narkoba.
Selanjutnya, tim menggeledah rumah tersangka di Jalan Ida Bagus Oka Gang Pasa Tempo nomor 9 Panjer Denpasar Selatan. Dalam penggeledahan itu, di ruang tamu ditemukan 1 kantong plastik berisi 19 potong kue yang diduga mengandung narkotika.
Kemudian, 1 plastik klip berisi serbuk warna kuning, 1 plastik klip berisi sebuk warna cream, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah kompor gas, 1 gelas stain les, 1 buah sendok stainles, 1 buah korek api gas, 1 botol liquid vape, 1 buah pipa kaca, dan 1 buah Hp Iphone warna hitam.
"Kami ungkap adanya home industry pembuatan kue cookies mengandung narkotika," bebernya.
Perwira melati tiga di pundak ini menerangkan, tersangka Emanuel mengaku disuruh oleh Dimas diduga seorang napi lapas untuk membuat kue cookies tersebut pada awal Maret 2020.
Dalam produksi awal, ia berhasil membuat kue cookies sebanyak 100 buah dan kemudian kue dikirim oleh tersangka sebanyak 80 buah melalui pengiriman JNE. Sementara 20 buah lagi (kue cookies) dikonsumsi sendiri oleh tersangka.
"Kue cookies mengandung narkoba ini dijual hanya kepada teman teman tersangka yang mengenalnya selebihnya dengan sistem tempel," ungkapnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4495 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2116 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2049 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1649 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1496 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan