Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 19 Oktober 2026
Kronologi Pengungkapan Industri Rumahan Narkoba Cookies
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pengungkapan home industry pembuatan kue cookies mengandung narkoba di sebuah rumah di Jalan Ida Bagus Oka Gang Pasa Tempo nomor 4 Panjer, Denpasar Selatan, berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Satresnarkoba Polresta Denpasar, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali dan Bea Cukai Bandara Ngurah Rai.
Terungkap, bahan kue yang diambil oleh tersangka Emanuel Chaesar Bagaskara (24) merupakan kiriman dari China yang dikendalikan seorang napi Lapas Cipinang Jakarta Timur. Paket kiriman ini diduga sebagai salah satu bahan baku pembuatan narkotika jenis sintetis (ganja).
"Paket kiriman itu berisi kandungan 4en-pentyl MDA-19 dan ADB-FUBIATA," ungkap Aipda I Made Rinjani Putra selaku Pengawasan Tahanan Barang Bukti Bidang Pemberantasan BNNP Bali saat mendampingi Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dilokasi home industry, Rabu 6 April 2022.
Pengungkapan diawali pada 9 Maret 2022, dimana diperoleh informasi dari Bea Cukai Bandara Ngurah Rai masuknya pengiriman 1 paket pos dari China. Si pengirim bernama Wahyu Eka beralamat di Jalan Tunjung Sari Gg Kenanga No. 5A, Padang Sambian Kaja, Br. Tegeh Sari, Denpasar Barat.
Setelah dilakukan uji coba laboratoris terhadap sampel isi paket tersebut ternyata mengandung 4en-pentyl MDA-19 dan ADB-FUBIATA.
Dijelaskannya, ada 2 sampel yang diuji. Namun kedua jenis kandungan itu belum tercantum di dalam lampiran Permenkes Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Penggolongan narkotika.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat, sangat besar kemungkinan bahwa kedua senyawa tersebut merupakan NPS yang dapat digunakan sebagai bahan baku dalam proses pembuatan tembakau sintetis," ungkap Aipda I Made Rinjani Putra.
Sementara dari hasil penyelidikan tim gabungan pada 16 Maret 2022 sekitar pukul 12.00 wita, nama si penerima fiktif. Sedangkan nomor handphone berada di Kabupaten Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan.
Kemudian, pada tanggal 29 Maret 2022 sekitar pukul 11.30 Wita, PT Pos Indonesia mendapatkan pertanyaan terkait paket kiriman LV432390285CN oleh seseorang yang mengenalkan diri bernama Kadek.
Ia meminta agar pihak Pos mengantar ulang paket tersebut. Namun pihak PT Pos meminta Kadek sendiri yang mengambilnya. Akhirnya Kadek menyetujui, namun tidak diketahui kapan akan diambil paketan tersebut.
Tak lama berselang, pada 31 Maret 2022 sekitar pukul 13.30 WITA, datanglah seorang laki-laki untuk mengambil paketan tersebut. Namun setelah diselidiki pria tersebut adalah orang suruhan tersangka Emanuel Chaesar Bagaskara.
Saksi ini ternyata tidak mengetahui isi paketan tersebut dan ia sempat takut hingga melaporkanya ke Satresnarkoba Polresta Denpasar.
"Tim kemudian melakukan pengawasan. Rencananya setelah paket diterima oleh informan, paket tersebut oleh pengendali akan disuruh di tempel di suatu tempat yang nantinya akan diambil oleh orang lain," bebernya.
Lanjut, pada 1 April 2022 sekira pukul 17.15 WITA tim mendapatkan informasi dari pengendali yang memerintah informan untuk meletakan paket di seputaran Renon Denpasar. Akhirnya tersangka Emanuel dibekuk tanpa perlawanan saat akan mengambil paketan tersebut di Jalan Tukad Musi III, Renon Denpasar, atau tepatnya di halaman Gereja Baptis Indonesia Kalvari Denpasar.
Ia digiring ke rumahnya di lokasi home industry di Jalan Ida Bagus Oka Gang Pasa Tempo nomor 4 Panjer Denpasar Selatan. Hasil interogasi, tersangka Emanuel mengaku paketan itu miliknya yang dipasok dari bossnya yang biasa dipanggil Dimas, seorang napi Lapas Cipinang Jakarta Timur.
Bahan baku kue kiriman dari China itu rencananya akan diolah menjadi kue cookies yang memberikan efek seperti narkotika jenis ganja sintetis.
Pekerjaan tersebut kerap dilakukan oleh Emanuel sebelumnya. Adapun cara pengolahannya yakni adonan kue dari bahan baku tepung, gula dan garam dicampur dan kemudian dibentuk menjadi kue cookies siap edar.
"Setelah dikembangkan kami temukan peralatan pembuat kue dan kue cookies yang sudah siap edar," ungkapnya.
Tersangka Emanuel mengaku dirinya berperan sebagai orang yang menerima paket dari China dan mengolahnya menjadi kue siap edar. Setelah itu pelaku mengirimkan kue-kue yg sudah jadi tersebut ke Jakarta melalui jasa ekspedisi sesuai perintah Dimas.
Dalam mengolah kue tersebut, tersangka biasanya melakukannya di kamar hotel, dengan peralatan seperti kompor portabel untuk membuat cookies, alkohol 95% dan liquid Vape sebagai bahan lainnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4493 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2116 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2049 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1649 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1496 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan