Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 14 Oktober 2026
Kurir Ekstasi Logo Bercelona Terancam 15 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berawal dari ikut perkumpulan motor, membawa Wiko Widiantono (36) menjadi kacung bandar narkoba. Saat perkenalannya dengan Si Bolot (DPO) menjadikannya seorang kurir.
Terakhir, saat dirinya diminta untuk mengambil paket ekstasi di Jalan Drupadi, Denpasar Rabu, 26 Januari 2022 adalah hari apesnya.
"Saat itu terdakwa menunggu perintah kemana paket ekstasi itu diluncurkan," tulis Jaksa Ayu Alit Sutari Dewi,SH.,MH dalam dakwaan.
Karena malam itu hujan lebat, terdakwa berteduh di sebuah warung di lokasi tidak jauh dari tempat ia mengambil tempelan. Sekitar pukul 01.00 WITA, terdakwa menghubungi Bolot menanyakan kemana ekstasi harus dikirim.
Pesan singkat via WA pun tak dijawab. Namun yang datang justru dua petugas dari Sat Narkoba Polda Bali. Saat itu juga, dalam kondisi kedinginan pria asal Pasuruan, Jawa Timur ini digeledah petugas.
Hasilnya, dari bungkusan tisu yang digenggam terdakwa ditemukan satu plastik klip berisi 10 butir pil ekstasi logo Bercelona warna biru muda. Petugas juga menggiring ke kos terdakwa di Jalan Pulau Indah, Dangin Puri Denpasar, namun tidak ditemukan alat pendukung lainnya.
Dari sidang yang digelar aecara online, JPU Kejari Denpasar dihadapan Hakim Ketua I Gede Astawa, mendakwa terdakwa dengan dua Pasal tentang narkotika.
"Perbuatan terdakwa telah melawan hukum dengan sengaja menguasai, memiliki dan menjadi perantara dalam melakukan pemufakatan jahat untuk transaksi jual beli narkotika," singkat Jaksa dalam dakwaannya.
Perbuatan pria pengangguran ini, didakwa Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana setinggi tingginya selama 15 tahun penjara.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4319 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2015 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1874 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1552 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1368 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan