Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 23 Mei 2026
Kurir Ekstasi Logo Bercelona Terancam 15 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berawal dari ikut perkumpulan motor, membawa Wiko Widiantono (36) menjadi kacung bandar narkoba. Saat perkenalannya dengan Si Bolot (DPO) menjadikannya seorang kurir.
Terakhir, saat dirinya diminta untuk mengambil paket ekstasi di Jalan Drupadi, Denpasar Rabu, 26 Januari 2022 adalah hari apesnya.
"Saat itu terdakwa menunggu perintah kemana paket ekstasi itu diluncurkan," tulis Jaksa Ayu Alit Sutari Dewi,SH.,MH dalam dakwaan.
Karena malam itu hujan lebat, terdakwa berteduh di sebuah warung di lokasi tidak jauh dari tempat ia mengambil tempelan. Sekitar pukul 01.00 WITA, terdakwa menghubungi Bolot menanyakan kemana ekstasi harus dikirim.
Pesan singkat via WA pun tak dijawab. Namun yang datang justru dua petugas dari Sat Narkoba Polda Bali. Saat itu juga, dalam kondisi kedinginan pria asal Pasuruan, Jawa Timur ini digeledah petugas.
Hasilnya, dari bungkusan tisu yang digenggam terdakwa ditemukan satu plastik klip berisi 10 butir pil ekstasi logo Bercelona warna biru muda. Petugas juga menggiring ke kos terdakwa di Jalan Pulau Indah, Dangin Puri Denpasar, namun tidak ditemukan alat pendukung lainnya.
Dari sidang yang digelar aecara online, JPU Kejari Denpasar dihadapan Hakim Ketua I Gede Astawa, mendakwa terdakwa dengan dua Pasal tentang narkotika.
"Perbuatan terdakwa telah melawan hukum dengan sengaja menguasai, memiliki dan menjadi perantara dalam melakukan pemufakatan jahat untuk transaksi jual beli narkotika," singkat Jaksa dalam dakwaannya.
Perbuatan pria pengangguran ini, didakwa Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana setinggi tingginya selama 15 tahun penjara.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2002 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1837 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1365 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1245 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah