Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 29 Agustus 2026
Kurir Ekstasi Logo Bercelona Terancam 15 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berawal dari ikut perkumpulan motor, membawa Wiko Widiantono (36) menjadi kacung bandar narkoba. Saat perkenalannya dengan Si Bolot (DPO) menjadikannya seorang kurir.
Terakhir, saat dirinya diminta untuk mengambil paket ekstasi di Jalan Drupadi, Denpasar Rabu, 26 Januari 2022 adalah hari apesnya.
"Saat itu terdakwa menunggu perintah kemana paket ekstasi itu diluncurkan," tulis Jaksa Ayu Alit Sutari Dewi,SH.,MH dalam dakwaan.
Karena malam itu hujan lebat, terdakwa berteduh di sebuah warung di lokasi tidak jauh dari tempat ia mengambil tempelan. Sekitar pukul 01.00 WITA, terdakwa menghubungi Bolot menanyakan kemana ekstasi harus dikirim.
Pesan singkat via WA pun tak dijawab. Namun yang datang justru dua petugas dari Sat Narkoba Polda Bali. Saat itu juga, dalam kondisi kedinginan pria asal Pasuruan, Jawa Timur ini digeledah petugas.
Hasilnya, dari bungkusan tisu yang digenggam terdakwa ditemukan satu plastik klip berisi 10 butir pil ekstasi logo Bercelona warna biru muda. Petugas juga menggiring ke kos terdakwa di Jalan Pulau Indah, Dangin Puri Denpasar, namun tidak ditemukan alat pendukung lainnya.
Dari sidang yang digelar aecara online, JPU Kejari Denpasar dihadapan Hakim Ketua I Gede Astawa, mendakwa terdakwa dengan dua Pasal tentang narkotika.
"Perbuatan terdakwa telah melawan hukum dengan sengaja menguasai, memiliki dan menjadi perantara dalam melakukan pemufakatan jahat untuk transaksi jual beli narkotika," singkat Jaksa dalam dakwaannya.
Perbuatan pria pengangguran ini, didakwa Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana setinggi tingginya selama 15 tahun penjara.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4746 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2546 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2185 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1804 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1229 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun