Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
Izin Habis, Pabrik Beton di Gianyar Minta Diperpanjang
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Izin pabrik beton yang berada di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra hingga Jalan Raya Siyut telah habis karena masuk kawasan pariwisata.
Dengan alasan situasi pandemi Covid-19, pihak beton meminta perhatian semua pihak. Salah satu pengelola beton, PT Sinar Bali Bina Karya, Wayan Mahardika, mengaku izin usahanya telah habis.
“Memang Pak Bupati tidak mengizinkan perpanjangan di lokasi nike (itu, red). Dan kami sedang berusaha mencari lokasi baru,” ujarnya.
Dalam situasi pandemi Covid-19, pihaknya meminta pengertian semua pihak. “Namun dengan situasi ekonomi seperti saat ini kami berharap dapat dimengerti semua pihak,” ujarnya.
Dikatakan, untuk bertahan saja cukup berat. “Bagaimana bisa mempertahankan karyawan agar tetap bisa menerima gaji, kewajiban yang lain bagaimana bisa membayar pajak kepada pemerintah dan ketidakpastian dunia usaha saat ini yang cukup berat,” ujarnya.
Dirinya kembali memohon pengertian semua pihak. “Butuh pengertian bagi semua pihak untuk menjadi bijak menyikapi,” tutup dia.
Sebelumnya, Bupati Gianyar, Made Mahayastra, menegaskan izin pabrik beton di kawasan pariwisata sudah habis. Pemerintah tidak memperpanjang izin beton.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8106 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5668 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3544 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2395 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan