Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 12 Juli 2026
India Sita Aset Xiaomi Karena Transfer Dana Ilegal Rp10,5 Triliun
BERITABALI.COM, DUNIA.
Badan Pemberantasan Kejahatan Keuangan India menyita aset rekening bank milik Xiaomi Technology India Private Limited. Soalnya, otoritas India menemukan pengiriman dana ilegal senilai US$725 juta atau setara Rp10,5 triliun (kurs Rp14.486 per dolar AS) ke tiga entitas asing dengan kedok pembayaran royalti.
Tim investigasi penegak hukum India mengaku sudah lama menyelidiki kegiatan bisnis perusahaan teknologi asal China tersebut atas dugaan pelanggaran undang-undang valuta asing India.
"Jumlah yang sangat besar atas nama royalti dikirimkan berdasarkan perintah dari perusahaan induk China mereka," kata otoritas itu dalam sebuah pernyataan.
Pihak Xiaomi India tidak segera menanggapi permintaan komentar, namun sebelumnya pernah menyebut bahwa perusahaan sedang bekerja sama dengan otoritas dalam proses penyelidikan agar semua informasi yang dibutuhkan tersedia.
Pada Desember lalu, pihak kepolisian menggerebek kantor Xiaomi di India dalam penyelidikan terpisah atas dugaan penggelapan pajak penghasilan. Selain Xiaomi,beberapa perusahaan produksi ponsel pintar China lainnya juga digerebek.
Sebagai bagian proses penyelidikan, Wakil Presiden Global Xiaomi Manu Kumar Jain dipanggil untuk interogasi. Sumber anonim yang mengetahui langsung penyelidikan tersebut menuturkan bahwa Jain muncul di hadapan penyelidik awal April.(sumber: cnnindonesia.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3655 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1330 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1222 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1067 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun