Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
Dewan Ingin Proyek Penataan Ulapan Rp34 Triliun Tak Sia-sia
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Penataan Ulapan (Ubud, Tegallalang, dan Payangan) diminta serius. Wakil Ketua DPRD Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra, meminta proyek senilai Rp34 triliun menggunakan anggaran pusat itu tidak boleh disia-siakan.
“Penataan kawasan Ulapan yang digagas oleh tokoh-tokoh Ubud hasil usaha yang prestisius yang tidak boleh disia-siakan,” ujarnya.
Menurutnya seluruh stakeholder harus memberikan dukungan dalam penataan kawasan Ulapan tersebut.
“Penyusunan masterplan sudah dilakukan, sehingga selanjutnya tahapan-tahapan eksekusi keseluruhan rencana yang telah disusun yang rencananya dimulai tahun 2023, butuh kesiapan dan support dari seluruh stakeholder, baik itu dari Pusat, Pemerintah Daerah maupun masyarakat di ketiga wilayah tersebut,” imbuhnya.
Mantan Sekda Gianyar itu menambahkan, butuh sinergitas, kesatuan gerak dalam membangun mindset yang selaras satu sama lain.
“Sebab mega proyek ini menyangkut masa depan masyarakat di tiga wilayah tersebut,” ungkapnya.
Penataan itu menjadi tantangan, bagaimana mengorkestrasi berbagai pemikiran, aspirasi, ekspektasi seluruh stakeholder.
“Agar kelak mega proyek Ulapan ini benar berdayaguna dan berhasil guna, sesuai gagasan dan tujuan yang hendak dicapai,” tutupnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4127 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1414 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 939 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 866 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 750 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun