Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Bos Goldkoin Datang ke Polresta, Ditungguin Korban Member
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah berdalih liburan Lebaran, bos PT. Goldkoin Sevalon International (GSI), Rizki Adam, akhirnya mendatangi Polresta Denpasar untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan investasi bodong di perusahaan miliknya tersebut.
Terlapor asal Padang Sumatera Barat itu diperiksa oleh penyidik Unit V Satreskrim Polresta Denpasar, pada Rabu 11 Mei 2022.
Rizki Adam datang ke Polresta sekitar pukul 11.45 WITA. Ia dampingi kuasa hukumnya. Yang menarik, kedatangan terlapor ini ditungguin beberapa korbannya alias para member. Para member ini mengaku akan mengawal kasus berskala nasional ini hingga ke pengadilan.
Hingga kini belum diketahui persis materi pemeriksaan dan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Karena pemeriksaan berlangsung tertutup.
Sebelumnya Rizki Adam sempat mangkir diperiksa penyidik Unit V Satreskrim Polresta Denpasar, pada Senin 4 Mei 2022, dengan alasan masih berlibur Lebaran di kampung halaman Padang, Sumatera Barat.
Sementara itu, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menerangkan pihaknya menindaklanjuti satu laporan dari masyarakat selaku member PT GSI terhadap Adam Riski. Dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.
"Saat ini baru 1 orang yang lapor dengan kerugian Rp30 juta. Nanti ada beberapa lagi yang siap melapor," ujarnya Rabu 11 Mei 2022.
Diungkapkanya, selain di Polresta Denpasar, masih ada lagi puluhan member lain yang telah melapor ke Polda Bali dengan laporan yang sama. Dimana terlapor Rizki Adam menawarkan investasi dengan menjanjikan pembagian hasil.
Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) malah menyatakan PT GSI sebagai entitas investasi ilegal. Akhirnya Polresta menyegel Kantor PT GSI di Jalan Nangka Selatan, Denpasar. Para member mengaku dirugikan karena modal mereka tidak kembali akibat tidak ada lagi aktivitas di perusahaan itu.
"Kami lakukan tindakan status quo berupa penyegelan didampingi OJK dan Dinas Koperasi," ungkap Kapolres Bambang.
Dijelaskanya, dari pemeriksaan tersebut pihaknya juga mendalami apakah investasi dijalankan oleh terlapor terkait dengan trading bermodus money game yang belakangan marak diungkap polisi.
Soal status Rizki saat ini, mantan Kapolres Sukoharjo enggan menjelaskanya. Ia memberikan kesempatan untuk penyidik melakukan pemeriksaan.
"Bukan tidak mungkin Adam akan ditahan jika hasil pemeriksaan memenuhi unsur pidana," ungkapnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4308 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1460 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 953 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 887 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 781 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun