Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Wagub Cok Ace Apresiasi Kemenkumham Bali Tindak Tegas WNA
BERITABALI.COM, BADUNG.
Wagub Prof.Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mewakili Gubernur menghadiri acara serah terima jabatan (sertijab) dan pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Bali di Badung, Rabu (11/5/2022).
Anggiat Napitupulu,S.S,M.Si menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Bali menggantikan Jamaruli Manihuruk, SH. MH. MM yang menduduki jabatan baru sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham RI.
Acara sertijab dihadiri Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan Ambeg Paramarta, Bupati/Walikota se-Bali atau yang mewakili serta undangan lainnya.
Gubernur Bali dalam sambutan yang dibacakan Wagub Cok Ace menyampaikan terima kasih kepada Jamaruli Manihuruk, atas kerja keras, etos kerja dan dedikasi yang tinggi selama mengemban tugas di Provinsi Bali.
Atas dedikasinya itu, Pemprov Bali telah memberikan penghargaan Kerthi Bali Sewaka Nugraha kepada yang bersangkutan sebagai wujud apresiasi terhadap kinerja dan dukungan yang ditunjukkan selama bertugas di Bali.
Gubernur menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada pimpinan instansi vertikal di Bali yang dinilai memiliki kontribusi luar biasa bagi masyarakat Bali utamanya dalam mewujudkan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Ditambahkan olehnya, sosok yang berhak mendapatkan Penghargaan Kerthi Bali Sewaka Nugraha ini adalah orang yang berdedikasi, melaksanakan kebijakan, program, kegiatan dan pelayanan/pengabdian untuk kesejahteraan masyarakat luas bersama Pemerintah Provinsi Bali khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Atas dukungan dari berbagai komponen, khususnya Kanwil Kemenkumham, Bali menjadi salah satu daerah dengan penanganan Covid-19 terbaik,” ucapnya.
Penanganan penyebaran Covid-19 di daerah Bali yang banyak dihuni orang asing dilakukan dengan sangat baik oleh Kanwil Kemenkumham Bali di bawah komando Jamaruli Manihuruk.
Pendeportasian WNA yang melanggar aturan protokol kesehatan tidak segan – segan dilakukan di tengah lesunya sektor pariwisata akibat pandemi Covid -19.
“Langkah ini menunjukkan sikap tegas Kanwil Kemenkumham yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat Bali,” imbuhnya.
Lebih dari itu, Gubernur juga mengapresiasi tindakan tegas dalam menindak WNA yang melakukan pelecehan budaya Bali dan merusak citra pariwisata.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli