Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Terdakwa Korupsi Dilarang Mendadak Berbusana 'Agamis'

Rabu, 18 Mei 2022, 19:10 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/nasional.tempo.co/Terdakwa Korupsi Dilarang Mendadak Berbusana 'Agamis'

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Jaksa Agung bakal bikin aturan berpakaian di sidang. Tren tersangka korupsi tiba-tiba memakai atribut keagamaan saat sidang dianggap menimbulkan konotasi buruk di masyarakat.

Dalam halal bihalal Kejaksaan Agung (Kejagung) pekan lalu, Jaksa Agung S.T. Burhanuddin membagi keresahannya soal tren busana terdakwa di pengadilan. Ia mengaku marah melihat terdakwa yang sehari-hari tidak memakai atribut keagamaan, tiba-tiba rutin memakainya saat hadir di persidangan. Burhanuddin berencana membuat surat edaran untuk melarang praktik ini berlangsung lebih lama.

"[Terdakwa memakai atribut keagamaan] seolah-olah alim pada saat disidangkan, kami nanti samakan semua. Yang penting berpakaian sopan di depan persidangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (16/5), dilansir CNN Indonesia.

Keluhan ini sekaligus jadi teguran buat para jaksa di seluruh Indonesia. Ia menyebut, kadang jaksa sendiri yang memberi pakaian keagamaan kepada terdakwa agar dipakai. "Makanya saya melarang teman-teman itu di daerah dulu itu, kalau sidang terdakwa pakaiannya dikasih baju koko, pakai peci. Itu saya marah, Mas," kata Burhanuddin kepada Deddy Corbuzier. Yes, rencana aturan berpakaian ini diketahui publik gara-gara Jaksa Agung diundang ke podcast tersebut.

Mengatur fesyen orang lain jelas isu sensitif. Namun, Burhanuddin menilai tren ini telah menciptakan stigma negatif pada pakaian keagamaan. Dengan adanya larangan ini, jaksa penuntut diminta tidak menghadirkan terdakwa ke persidangan jika yang bersangkutan menolak patuh.

Praktik bersalin busana religius sebenarnya sudah dikeluhkan banyak pihak sejak lama. Terutama karena atribut keagamaan yang sering dipakai adalah jilbab dan peci yang identik dengan agama Islam. Sepuluh tahun lalu Ketua Umum Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Indonesia saat itu, Tutty Alawiyah, sudah mengkhawatirkan pandangan pemeluk agama lain terhadap jilbab gara-gara tren ini. 

"Saya sangat tidak sreg. Soalnya dengan perilaku mereka, maka kita akan dituding tidak baik oleh orang non-Muslim maupun orang-orang yang tidak suka kepada Islam. Tentunya memang perlu ada pengaturan tata busana agar hal tersebut tidak menjadi bias," kata Tutty kepada Republika, 2012 silam.

Seliwerannya para terdakwa yang mendadak berbusana agamis memang mencolok. Menurut pantauan sekilas, untuk kasus berskala nasional, kerap kali yang berubah penampilan adalah terdakwa perempuan. Pasalnya, terdakwa laki-laki kerap sudah berpeci sebelum terbelit kasus, terutama jika ia seorang pejabat publik.

Figur yang disorot karena perubahan penampilan sejak terkena kasus hukum misalnya Neneng Sri Wahyuni, terdakwa kasus suap sekaligus istri bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. 

Dari yang semula tak berjilbab, Neneng tiba-tiba memakai jilbab plus cadar saat hadir di persidangan. Cadar juga dipakai Anniesa Hasibuan, terdakwa kasus penipuan biro umrah First Travel, yang memang sebelumnya sudah berjilbab.

Contoh ikonik lain adalah Inong Malinda Dee, pejabat Citibank yang membobol rekening nasabahnya sendiri. Dikenal kerap berdandan seksi, Malinda Dee hadir dengan jilbab saat mulai disidangkan. Sementara contoh terbaru adalah terpidana kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang juga mendadak berjilbab saat disidang.
 
Kalau menurut analisis paling pasaran, terdakwa yang berbusana agamis bermaksud meraih simpati hakim dan masyarakat karena mengesankan pertobatan. Ada kalanya busana itu juga bertujuan menyembunyikan identitas. (Sumber: VICE Indonesia)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami