Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dana Atma Kerti Karangasem Habis, Santunan Kematian Rp2 Juta Ditunda

Selasa, 7 Juli 2026, 19:56 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Dana Atma Kerti Karangasem Habis, Santunan Kematian Rp2 Juta Ditunda.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Anggaran Program Atma Kerti di Kabupaten Karangasem habis lebih cepat dari perkiraan. Akibatnya, masyarakat yang mengurus akta kematian sejak Juni 2026 hingga saat ini belum dapat menerima santunan kematian sebesar Rp2 juta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem, I Made Kusuma Negara, membenarkan bahwa dana Program Atma Kerti yang dialokasikan dalam APBD Induk 2026 telah habis sejak akhir Mei.

"Anggarannya sudah habis sejak akhir Mei. Jadi sementara masyarakat yang mengurus akta kematian belum bisa menerima santunan," ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, anggaran Program Atma Kerti tahun ini hanya sebesar Rp2,5 miliar. Jumlah tersebut diperkirakan hanya mampu mengakomodasi sekitar 1.250 penerima manfaat, jauh lebih sedikit dibandingkan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Karangasem.

Menurut Kusuma Negara, kondisi tersebut telah disampaikan kepada seluruh pemerintah desa agar diteruskan kepada masyarakat. Meski santunan belum dapat dicairkan, pelayanan penerbitan akta kematian tetap berjalan seperti biasa.

Disdukcapil Karangasem akan mengusulkan penambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 agar pembayaran santunan dapat kembali dilakukan. Masyarakat tetap diminta mengurus akta kematian sesuai ketentuan, yakni maksimal 30 hari sejak anggota keluarga meninggal dunia.

"Kalau di perubahan mendapat tambahan anggaran, kami upayakan santunan bisa langsung dibayarkan. Kalau anggarannya belum mencukupi, sisanya kemungkinan baru bisa direalisasikan tahun depan," jelasnya.

Ia menambahkan, Program Atma Kerti selama ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa kematian dan mengurus akta kematian. Kondisi tersebut dinilai membantu pemerintah menghadirkan data administrasi kependudukan yang lebih akurat.

Karena itu, masyarakat tetap diimbau disiplin mengurus akta kematian meskipun untuk sementara belum memperoleh santunan. Program Atma Kerti, menurutnya, merupakan stimulus untuk meningkatkan kesadaran pentingnya administrasi kependudukan.

Sebagai informasi, anggaran Program Atma Kerti pada 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Karangasem mengalokasikan sekitar Rp7 miliar. Sementara pada 2026, anggarannya turun menjadi Rp2,5 miliar setelah dilakukan rasionalisasi akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami