Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Gen Halilintar Kalah Gugatan Rp300 Juta, Atta Halilintar Bereaksi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Atta Halilintar sempat disinggung soal keluarganya yang kalah gugatan Rp300 juta dari label musik Nagaswara soal pemakaian lagu Lagi Syantik tanpa izin. Atta Halilintar yang dimintai keterangan usai mengisi acara di kawasan Manggarai, Jakarta pada 21 Mei 2022 mengaku belum berani berkomentar.
"Aku belum lihat beritanya," ujar suami Aurel Hermansyah itu.
Atta Halilintar juga tak berbicara banyak ketika ditanya soal kemungkinan keluarganya membayar ganti rugi sebesar Rp300 juta kepada Nagaswara.
"Wah, nggak tahu," kata lelaki 27 tahun itu.
Sang YouTuber beserta keluarga rencananya akan berdiskusi terlebih dahulu soal kewajiban membayar ganti rugi kepada Nagaswara sebelum memberikan keterangan resmi.
"Nanti aku cek dulu. Belum tahu nanti kayak gimana," tuturnya.
Sebagai pengingat, Gen Halilintar pernah membuat cover lagu Lagi Syantik yang diunggah ke kanal YouTube Halilintar TV pada 15 November 2018. Aksi mereka saat itu dikritik Nagaswara selaku pemegang hak cipta lagu Lagi Syantik karena dilakukan tanpa izin resmi.
Nagaswara kemudian menggugat Gen Halilintar guna meminta ganti rugi yang diklaim mencapai Rp9,5 miliar pada 2020. Sayang, gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu ditolak.
Tak terima dengan penolakan gugatan terhadap Gen Halilintar, Nagaswara lantas mengajukan upaya hukum banding hingga peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
Hingga pada 20 Mei 2022, Mahkamah Agung menyatakan Gen Halilintar bersalah atas aksi cover lagu Lagi Syantik tanpa izin resmi dari pihak Nagaswara.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1544 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1162 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1011 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 890 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah