Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 6 Juli 2026
Imigrasi Terbitkan VoA untuk Delegasi GPDRR 2022 di Bali
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerbitkan visa on arrival (VOA) untuk para delegasi asing pada Global Platform for Disaster Risk Reduction atau GPDRR 2022 di Bali.
"Para delegasi dapat masuk ke wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno Hatta dan TPI Bandara Ngurah Rai di Bali," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulisnya, Kamis 26 Mei 2022.
Ia menjelaskan untuk memperoleh fasilitas VOA, delegasi GPDRR 2022 wajib melampirkan sejumlah persyaratan yakni paspor (paspor diplomatik/paspor dinas/paspor biasa), tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
Berikutnya, bukti pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) visa kunjungan saat kedatangan, bukti kepemilikan asuransi sesuai dengan ketetapan Ketua Satuan Tugas COVID-19, dan surat undangan menghadiri The 7th GPDRR yang diterbitkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
GPDRR merupakan forum multi-pemangku kepentingan dua tahunan yang diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk meninjau kemajuan, berbagi pengetahuan, dan mendiskusikan perkembangan dalam penanggulangan risiko bencana (PRB).
Adapun jumlah perwakilan negara anggota yang menghadiri GPDRR tahun ini yaitu 193 orang. Selain itu, sebanyak 77 wartawan asing juga mengajukan permohonan visa dan 33 di antaranya sudah memasuki wilayah Indonesia.
"Sebagian jurnalis tidak bisa masuk karena tidak dapat menunjukkan hasil registrasi atau data kurang lengkap," ujarnya.
Salah satu tujuan utama diselenggarakannya GPDRR yakni membahas upaya pengurangan risiko bencana menuju resiliensi berkelanjutan. Tidak hanya itu, kegiatan tersebut juga menjadi wadah bagi anggota PBB untuk saling berbagi informasi terkait mitigasi, dan langkah-langkah pengurangan risiko bencana di masa depan.
Ia menambahkan keterlibatan Ditjen Imigrasi dalam GPDRR 2022 merupakan salah satu poin penting atas penunjukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) sebagai anggota bidang persidangan dan registrasi. (Sumber: Tempo.co)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3567 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1131 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 541 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 519 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun