Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemerintah Usul, Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina

Jumat, 10 Juni 2022, 15:00 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/Suara.com/Pemerintah Usul, Beli Pertalite Pakai Aplikasi MyPertamina

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pemerintah dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan, bahwa saat ini pihaknya sedang mengoptimalkan fitur layanan digital yang dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) yakni aplikasi MyPertamina. Khususnya dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi dan penugasan seperti RON 90 atau Pertalite.

Seperti yang diketahui, saat ini pemerintah bersama dengan PT Pertamina (Persero) sedang merumuskan aturan mengenai petunjuk teknis pembelian BBM. Pemerintah sedang merumuskan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan itu.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa setiap transaksi pembelian BBM jenis Pertalite ke depan rencananya akan diintegrasikan dengan aplikasi MyPertamina. Sehingga masyarakat yang berhak membeli Pertalite harus registrasi terlebih dahulu pada sistem aplikasi tersebut.

"Kita akan mengoptimalkan pemakaian My Pertamina dalam transaksi BBM subsidi. Jadi semua konsumen penerima subsidi perlu register dan bisa membeli BBM subsidi di SPBU. Sistem masih difinalisasi, kemudian disosialisasikan dulu," ujar Saleh kepada CNBC Indonesia, Jumat (27/5/2022).

Selain aplikasi My Pertamina, menurut Saleh pihaknya juga bakal mengandalkan teknologi QRIS untuk setiap transaksi pembelian Pertalite. Namun sayang, ia belum membeberkan secara rinci mengenai kelanjutan dari teknologi tersebut.

"Ada juga opsi kita menggunakan QR code sehingga lebih cepat dan aman," ujarnya.

Saleh juga belum bisa menjabarkan, kapan ketentuan pembelian Pertalite menggunakan MyPertamina itu jalan. Ia hanya bilang, sekarang masih dikoordinasikan dengan Pertamina untuk kesiapan MyPertamina.

Direktur BBM BPH Migas, Patuan Alfon Simanjuntak menambahkan, bahwa untuk kriteria yang berhak membeli Pertalite sudah ada bahkan sudah diusulkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Semua usulan sudah naik, BPH Migas menunggu. Sementara belum bisa kami share," ungkap dia kepada CNBC Indonesia, Jumat (27/5/2022).

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting juga belum bisa menjelaskan kriteria pembeli Pertalite ini. Ia hanya bilang, Pertamina masih memastikan terlebih dahulu kriteria yang berhak menerima subsidinya BBM tersebut. "Kriteria itu yang masih dibahas," ungkap Irto.

Yang terpenting, kata Irto, prinsipnya baik BBM maupun LPG Bersubsidi seharusnya diterima oleh masyarakat yang berhak menerima subsidi.

Bisik-bisik dari Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mengatakan, dari yang ia dengar, salah satu kriteria yang tidak bisa membeli Pertalite adalah pemilik kendaraan mewah dan kendaraan yang memakai plat merah.

"Upaya ini perlu harus segera diintensifkan di tingkat SPBU. Selain aturan teknisnya segera dikeluarkan BPH Migas atau Kementerian ESDM," terang Mulyanto kepada CNBC Indonesia, Jumat (27/5/2022).

Sebelumnya, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan pihaknya saat ini masih menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite.

"Benar, kami sedang memproses revisi Perpres 191/2014, khususnya yang terkait dengan konsumen pengguna, agar BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran. Nanti akan diikuti dengan petunjuk teknisnya," ungkap Erika kepada CNBC Indonesia, Selasa (24/5/2022).

Ketika waktunya tiba, kata Erika, pihaknya akan segera mensosialisasikan aturan tersebut. "Diharapkan aturan ini berjalan pada dua sampai tiga bulan ke depan," tandas Erika.

Untuk diketahui, My Pertamina sendiri merupakan aplikasi layanan keuangan digital dari Pertamina dan anggota Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terintegrasi dengan aplikasi LinkAja.

Aplikasi ini digunakan untuk pembayaran bahan bakar minyak secara non-tunai di stasiun pengisian bahan bakar umum Pertamina. Adapun setiap transaksi pembelian BBM menggunakan aplikasi My Pertamina, pengguna akan mendapatkan poin yang dapat ditukarkan ke beragam voucher mitra Pertamina, merchandise eksklusif, dan lainnya. (Sumber: CNBC Indonesia)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami