Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 4 Oktober 2026
Imigrasi Gandeng Camat Pantau Pelanggaran Warga Asing
BERITABALI.COM, NTB.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram memetakan potensi pelanggaran orang asing di Lombok Barat.
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Lombok Barat bekerjasama dengan BAIS, Polisi, TNI, hingga Camat se-Lombok Barat terus memantau pelanggaran ini.
Dalam Rapat Koordinasi dan Sinergritas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Lombok Barat di Senggigi, Lombok Barat, Rabu (22/6), Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Onward Victor Manahan Lumban Toruan mengatakan, pihaknya telah menindak tegas empat WNA di Lombok yang melanggar aturan keimigrasian.
Terakhir, seorang WNA yang tinggal di Narmada, Lombok Barat telah dideportasi ke Malaysia.
"Sudah overstay selama tiga tahun," jelas Onward.
Onward menambahkan, pelanggaran WNA overstay berpotensi membuat negara rugi. Karena tidak membayar pajak.
"Sudah pasti kedaulatan negara kita terganggu," tegasnya.
Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Imigrasi Mataram, Samsu Rizal mengatakan, pelanggar aturan overstay itu juga dapat dikenai denda.
"Mereka tidak membayar Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas) yang merupakan pajak negara. Bila melebihi Kitas, akan kami denda sebesar Rp1 Juta perharinya dengan maksimal 60 hari," ucap Samsu.
Bila melebihi 60 hari akan ditindaklanjuti dengan pidana, hingga pemulangan paksa seperti empat WNA asal Malaysia tersebut.
Juga disertai masa tangkal masuk kembali ke wilayah Indonesia selama enam bulan.
Samsu menjelaskan yang tahu kejadian di lapangan adalah lembaga-lembaga terkait, serta kekurangannya sumber daya dari Imigrasi.
"Kalau ada apapun terkait WNA yang merugikan kedaulatan negara, tolong dikabarkan ke kami, agar mampu kami tindak lanjuti," ujar Samsu.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1157 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 497 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 485 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 463 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 408 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung