Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 31 Juli 2026
Ni Kadek Sri Dewi Pengusaha Koi Surati Jokowi Minta Keadilan
BERITABALI.COM, NTB.
Pengusaha ikan koi asal Desa Penimbung, Lombok Barat, Ni Kadek Sri Dewi Danayanti menyurati Presiden Jokowi.
Ia mengirim surat ke Presiden dengan maksud untuk menyampaikan keluh kesahnya sebagai masyarakat yang merasa tidak mendapat keadilan.
Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) FH Universitas Mataram (Unram), Joko Jumadi mengatakan, pengusaha tersebut resmi melayangkan surat ke Presiden secara pribadi.
“Hari ini akan disampaikan surat ke Presiden secara pribadi. Sementara isi dan alasan ibu Sri bersurat ini, hanya bentuk curhatan masyarakat kepada Kepala Negara saja,” kata Joko, Kamis (21/7).
Disisi lain kata Joko, pihaknya yang dari awal mendampingi pengusaha koi tersebut, sedang menyiapkan gugatan perdata (gugatan citizen law suit) terhadap Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara.
Gugatan citizen law suit atau dikenal juga sebagai gugatan warga negara atau gugatan action popularis adalah gugatan yang diajukan oleh perseorangan warga negara kepada negara atas nama kepentingan hukum, di mana penggugat sendiri, tidak perlu membuktikan secara riil mengalami kerugian.
“Gugatan perdata ini terhadap pembangunan Bendungan Meninting, semoga Agustus ini bisa masuk,” sambungnya.
Lebih jauh Joko mengatakan, alasan gugatan perdata tersebut dikarenakan adanya kerugian nyata yang dialami oleh pengusaha ikan koi itu.
“Selama ini BWS mengklaim bahwa bendungan tidak jebol karena belum jadi. Tetapi kami menilai, untuk bangunan bendungan harus ada temporary omberdam,” beber Joko.
Sementara sampai saat ini, warga yang terdampak dari kejadian itu sekitar 20 KK dari satu Desa. Namun diketahui dampak dari peristiwa itu lebih dari satu Desa.
Untuk diketahui, sebelumnya, pemilik Rinjani Koi Farm, Ni Kadek Sri Dewi melakukan aksi protes ke kantor BWS atas kejadian meluapnya air Sungai Meninting pada 17 Juni lalu.
Kejadian itu membuatnya merugi hingga miliaran rupiah, sehingga Dewi meminta pihak BWS sebagai penanggung jawab Bendungan Meninting mengambil sikap. Bahkan ia mendatangi kantor BWS dan melakukan aksi lempar bangkai ikan koi di depan kantor BWS.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3925 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3126 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2117 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2063 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun