Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 13 Mei 2026
Siswi Kelas 6 SD di Denpasar Diperkosa Pemuda Baru Kenal
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang pelajar kelas 6 SD berinisial NKK (13) melaporkan peristiwa tindak pidana perkosaan yang dialaminya ke Polresta Denpasar, pada Selasa 19 Juli 2022.
Pelajar putri itu mengaku disetubuhi secara paksa di kamar kosnya oleh seorang pemuda dewasa, KA, yang baru dikenalnya di media sosial (medsos).
Laporan ke Polisi ini dibuat oleh kakak korban NPS (21). Menurut pelapor, kasus perkosaan terjadi di Jalan Tukad Batur, Panjer, Denpasar Selatan, pada Sabtu 16 Juli 2022 sekitar pukul 17.30 WITA. Adiknya diperkosa ketika kondisi kos sedang sepi. "Di kamar kos korban disetubuhi paksa di kamar kos," ujar sumber petugas.
Terbongkarnya kejadian itu setelah pelapor merasa heran adiknya tidak pulang ke kos hingga Senin 18 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WITA.
Setelah dihubungi, korban ternyata sudah berada di tempat saudaranya. Pelapor NPS lantas menjemput NKK agar bisa pulang ke kos.
Selama perjalanan pulang ke kos, korban lebih banyak berdiam diri, tidak seperti sebelumnya yang dikenal periang.
"Sehingga sang kakak curiga melihat perilaku korban yang pendiam dan banyak melamun," bisik sumber Kamis 21 Juli 2022.
Setelah didesak, korban akhirnya mengaku berterus terang bahwa habis diperkosa oleh pria dewasa yang baru dikenalnya sebulan di medsos Facebook.
Disebutkanya, pria tersebut sempat datang ke kamar kos korban, dan difoto oleh pemilik kos hingga sepeda motor yang dikendarainya.
"Kepada pemilik kos, pelaku mengaku hanya bertamu dan duduk-duduk di teras kamar kos," beber sumber.
Sore itu, pelaku KA menjemput korban di kos dan diajak jalan-jalan ke lapangan Puputan Renon, Denpasar. Tapi yang terjadi, setelah pulang dari berkeliling, pelaku memperkosa korban di kamar kos yang sedang sepi.
Pelapor mengatakan dirinya kemudian menghubungi pelaku KA melalui pesan Whatsapp. Dalam pembicaraan KA mengaku tinggal di kawasan Padang Sambian Denpasar dan bekerja di kawasan Kargo Denpasar.
Anehnya, pelaku KA memaksa dan menyuruh NKK untuk menghapus semua chatingan di massange Facebook. Hingga kini profil FB-nya tidak bisa dilihat lagi dan diduga sudah dihapus.
Tak lama, pelaku KA memblokir nomor pelapor dan korban tanpa alasan yang jelas. Sehingga keesokan harinya kasus ini dilaporkan ke Polresta Denpasar. Dalam laporan tersebut turut disertakan foto sepeda motor pelaku yakni Yamaha Mio DK 2805 HI dan foto orangnya.
Baca juga:
Rombongan Siswa Naik Truk Disorot KPPAD Bali
"Wajahnya tidak begitu jelas karena memakai topi dan masker. Kami berharap Polisi segera menangkapnya agar tidak ada korban lain," harap pelapor.
Sementara terkait hal ini Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi enggan berkomentar karena belum mendapatkan laporan.
"Saya cek dulu," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1177 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 917 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 749 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 685 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik