Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Pengacara Ahok Ancam Polisikan Kuasa Hukum Brigadir J
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ramzy mengancam akan melaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J ke polisi. Ancaman itu terlontar lantaran Kamaruddin menyinggung hubungan Ahok dengan istrinya, Puput Nastiti Devi dalam perkara Brigadir J di salah satu acara yang videonya beredar di Youtube.
"Bahwa perbuatan rekan Kamararuddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy dalam keterangannya, Senin (25/7).
Langkah hukum akan dilakukan jika Kamaruddin tak segera menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya tersebut.
"Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya," ucap Ramzy.
"Saya menunggu rekan kamarudin 2 X 24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga," imbuhnya.
Ramzy lalu menyarankan kepada Kamaruddin untuk fokus pada perkara yang sedang ditanganinya.
Tidak patut mengaitkan ke urusan lain apalagi jika sampai melakukan pencemaran nama baik.
Potongan pernyataan Kamaruddin yang menyeret nama Ahok dalam sebuah wawancara itu beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun TikTok @beritayoutubee.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @beritayoutubee, Kamaruddin membuat pernyataan yang turut menyeret nama Ahok serta Puput, istrinya.
"Saya melempar pertanyaan buat kita semua, saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronicalah yang berselingkuh, mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus seolah-olah Ahok itu benar," kata Kamaruddin dalam potongan video itu.
"Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara tiba-tiba dia buat janji perkawainan dengan ajudan ibu itu. Pertanyaan saya kapan mereka pacaran sehingga Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu," lanjutnya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1015 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli