Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Pengacara: Tak Ada Niat Bharada E Bunuh Brigadir J
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talasapessy mengatakan kliennya tidak terlibat dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia menyebut pernyataan LPSK hari ini semakin menegaskan hal itu.
Baca juga:
Kejagung Fokus Sita Aset Surya Darmadi
"Tidak ada niat dari saudara kami, adik kami RE, untuk melakukan tindak kejahatan atau tindak pembunuhan, di sini sudah jelas dia bukan bagian dari perencanaan. Tadi sudah disampaikan oleh LPSK sudah sangat jelas, bahwa saudara Bharada RE tidak bagian dari rencana," kata Ronny di Bareskrim Polri, Senin (15/8).
Menurutnya, langkah LPSK yang secara resmi menetapkan Bharada E menjadi Justice Collaborator membuka jalan bagi pihaknya untuk mengungkap kasus itu.
"Menurut saya ini adalah jalan menuju keadilan semakin terbuka untuk klien kami, kami berharap ini akan jadi poin yang bagus hingga pembelaan ke depan kami harap Bharada RE bisa bebas," kata Ronny.
Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kematian Brigadir J dalam insiden penembakan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.
Selain Bharada E, Irjen Sambo, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga:
3 Pelajar Nekat Memanah Polisi
Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.
Pada hari ini, LPSK resmi menetapkan Bharada E menjadi Justice Collaborator di kasus pembunuhan Brigadir J.
Justice Collaborator merupakan pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisasi dan menimbulkan ancaman serius.
"Lalu kita sampai keyakinan Bharada E memenuhi syarat sebagai justice collaborator. karena yang bersangkutan bukan pelaku utama," kata Ketua LPSK Hasto di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8).(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5972 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4665 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2306 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan