Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Amber Heard Diincar Bintangi Film Dewasa, Dikontrak Rp133 M
BERITABALI.COM, DUNIA.
Amber Heard diincar membintangi film dewasa. Tawaran itu datang dari agensi model dewasa bernama Zen Models setelah sang aktris kalah dalam sidang pencemaran nama baik melawan Johnny Depp beberapa waktu lalu.
Agensi model dewasa tersebut menjamin bakal memberikan US$9 juta atau sekitar Rp133,5 miliar (US$1=Rp14.842,5) jika sepakat tampil dalam film dewasa itu.
Seperti diberitakan Pop Topic Australia beberapa waktu lalu, kontrak tersebut terdiri dari US$8 juta untuk bayar ganti rugi kepada Johnny Depp, ditambah US$1 juta untuk donasi ke Rumah Sakit Anak Los Angeles.
"Zen Models adalah agensi model dewasa dan perusahaan produksi," tulis agensi model itu.
"Kami telah berhubungan dengan sekelompok perusahaan produksi film dewasa yang tertarik untuk menawarkan Ms Heard kontrak untuk tampil dalam produksi video hiburan dewasa."
Presiden Zen Models Veronica Madarian juga buka suara mengenai tawaran tersebut. Mereka mengatakan agensinya berdiri untuk memberdayakan laki-laki dan perempuan di industri hiburan dewasa.
"Kami telah memutuskan menawarkan Amber Heard solusi yang mungkin (bisa membantu) untuk beberapa masalahnya," ucap Madarian.
"Penawaran ini memungkinkan Amber Heard melunasi utangnya dengan asumsi dia tidak menang dalam banding dan untuk mengambil waktu menjauh dari pemberitaan negatif yang menghilangkan kedamaian hidupnya."
Tawaran tersebut juga diberikan setelah Amber Heard diberitakan tidak sanggup untuk membayar ganti rugi kepada Johnny Depp. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.
Sehingga, Amber Heard dipastikan banding sejak dinyatakan banyak kalah dari Johnny Depp.
Presiden Zen Models Veronika Madarian mengungkapkan beberapa sutradara wanita pemenang penghargaan bersedia membuat naskah untuk Amber Heard dalam film dewasa itu, termasuk memberdayakan seksualitas perempuan.
"Video (dewasa) ini akan dibuat untuk memberdayakan Amber dalam merangkul seksualitasnya sendiri."
Pada Kamis (21/7), Amber Heard resmi mengajukan banding atas putusan juri kasus pencemaran nama baik Johnny Depp. Gugatan tersebut diajukan melalui pengacaranya ke Pengadilan Banding Virginia
Baca juga:
SOS to Host A Million Meals Paddle A Fundraising Event to Feed The Vulnerable Communities
"Kami percaya pengadilan membuat kesalahan yang membuat mencegah keputusan yang adil dengan konsisten terhadap Amandemen Pertama," kata keterangan resmi juru bicara Amber Heard seperti diberitakan AFP.
"Oleh karena itu, kami mengajukan banding atas putusan tersebut," tegas mereka.
Pihak Amber Heard merujuk pada Amandemen Pertama yang merupakan amandemen konstitusi untuk melindungi kebebasan berbicara. Penjelasan soal Amandemen Pertama bisa dibaca di sini.
Pengajuan banding dilakukan sekitar lebih dari satu bulan setelah juri pengadilan di Fairfax, Virginia memutuskan Amber Heard mencemarkan nama baik Johnny Depp dan wajib bayar ganti rugi US$10,35 juta ke mantan suaminya itu.
Setelah mengajukan banding, Amber Heard menunjuk pengacara baru, yakni David Axelrod dan Jay Ward Brown dari firma hukum Ballard Spahr.
Seperti diberitakan New York Times beberapa waktu lalu, dua pengacara Amber Heard pernah mewakili New York Times dalam melawan gugatan pencemaran nama baik mantan Gubernur Alaska Sarah Palin.
Kini, dua pengacara itu akan berupaya membantu Amber Heard untuk membatalkan putusan juri yang sebagain besar tidak menguntungkan sang aktris dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Fairfax, Virginia. (Sumber: CNN Indonesia)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4655 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2625 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2280 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan