Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Kapolri Ancam Copot Pejabat Polri yang Terlibat Judi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengancam akan menindak tegas dan mencopot pejabat Polri yang terlibat segala bentuk perjudian.
Diakui Sigit bahwa dirinya telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, pungutan liar hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit Jumat (19/8/2022).
Ia menegaskan bahwa apapun bentuk judinya baik judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak.
Sigit juga tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Baca juga:
Kapolri Didesak Pecat Irjen Ferdy Sambo
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit.
Untuk itu Kapolri meminta jajarannya untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Hal ini digunakan untuk menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," pesan Sigit.
Sedangkan tingkat publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus tersebut ada empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Kekinian muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut. Selain itu, beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian. (sumber:suara.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5993 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4675 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2654 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2315 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2234 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan