Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
Tim Siber Polri Dalami Isu Konsorsium 303 Diduga Sambo Terlibat
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Mabes Polri bakal mendalami isu Konsorsium 303 yang disebut-sebut dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan berbagai isu yang beredar di media sosial terkait Konsorsium 303 akan ditelusuri Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Nanti didalami oleh Dittipidsiber," ujarnya kepada wartawan, Minggu (21/8).
Konsorsium 303 yang beredar di media sosial merupakan jaringan yang diduga melibatkan sejumlah orang termasuk pejabat Polri. Belum diketahui pasti kebenarannya. Akan tetapi, telah menjadi sorotan banyak warganet mengingat Konsorsium diduga membekingi atau terlibat dalam bisnis perjudian.
Dedi lalu menegaskan bahwa penyakit masyarakat (pekat) seperti aktivitas perjudian, premanisme, dan narkoba akan ditindak tegas oleh kepolisian.
"Pasti semua pekat (penyakit masyarakat) seperti judi, narkoba, premanisme tindak tegas," ujarnya.
Baru-baru ini, sosok Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi juga terseret dalam isu Konsorsium 303.
Dalam grafik yang beredar luas di media sosial, Kabareskrim disebut menjadi pimpinan penerima setoran dari bos judi online Medan. Belum ada keterangan resmi atau tanggapan dari Kabareskrim tentang tersebarnya grafis konsorsium 303 yang mencantumkan namanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga bicara soal tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam perjudian. Namun, ia tidak menyebut secara gamblang Konsorsium 303 pimpinan Irjen Ferdy Sambo yang beredar di media sosial.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8).
Dia juga meminta pejabat di Mabes Polri untuk tidak main-main terlibat dengan praktik usaha judi online karena dipastikan bakal copot jabatan.
Listyo mengaku sudah sejak lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Listyo. (Sumber: CNN Indonesia)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8195 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5687 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3552 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2404 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan