Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
2 Bule Asal Swiss dan Jerman di Bali Resmi Jadi WNI
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebanyak 2 Warga Negara Asing (WNA) pindah kewarganegaraan dan diambil sumpahnya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yakni Marlon Gerber yang sebelumnya berkewarganegaraan Swiss dan Michael Szarata, yang sebelumnya berwarganegaraan Jerman.
Marlon Gerber dan Michael Szarata telah mengajukan pindah Kewarganegaraan dan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui Surat Keputusan untuk mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu berpesan kepada kedua WNA yang baru masuk menjadi warga Indonesia, harus menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga yang baik, mengabdikan diri sepenuhnya kepada Negara Kesatuan Rebublik Indonesia.
Selain itu, juga harus benar-benar menjadi seorang WNI yang taat terhadap hukum serta memberikan karya nyata demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan Negara Indonesia.
“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, bahwa Keputusan Presiden mengenai pengabulan terhadap permohonan pewarganegaraan berlaku efektif terhitung sejak tanggal mengucapkan sumpah melepaskan seluruh kesetiaan kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucap Napitupulu, Senin (22/08).
Di saat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali juga mengambil sumpah Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.
Adapun Pejabat Administrasi yang dilantik adalah Kepala Subseksi Registrasi pada Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kepala Urusan Kepegawaian pada Rudenim Denpasar, dan Kepala Subseksi Keamanan pada Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.
Sedangkan Pejabat Fungsional yang dilantik adalah Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Madya dan Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4223 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1444 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 943 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 875 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 764 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun