Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Komnas HAM Setuju Tak Lanjutkan Investigasi Kasus Brigadir J
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik setuju lembaganya menghentikan investigasi kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat. Hal ini menyusul penyelesaian berkas perkara tersangka akan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
"Saya setuju pak dengan yang lain-lain, kami di internal sudah sepakat bahwa memang kami tidak akan melanjutkan investigasi lagi," kata Taufan dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Awalnya, perihal penghentian investigasi itu disinggung oleh anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil. Ia mempertanyakan bagaimana nasib dan posisi Komnas HAM, apakah memang perlu menghentikan investigasi.
"Karena semuanya sudah tersedia. Jadi, Komnas HAM menghentikan investigasi karena semua sudah terpapar begitu lengkap. Tinggal bagaimana Komnas HAM mau mengikuti proses peradilan, meski itu bukan kompetensi Komnas HAM," ujar Nasir.
"Oleh karena itu di mana sebenarnya nasib dan posisi investigasi yang dilakukan Komnas HAM. Sejumlah pihak mengatakan sebaiknya Komnas HAM menghentikan investigasi itu," tandasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1020 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli