Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
Pesulap Merah Diperiksa Polisi Soal Laporan Gus Samsudin
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Penyelidik Polda Jawa Timur telah memeriksa Marcel Radhival alias Pesulap Merah atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Samsudin Jadab atau Gus Samsudin. Pjs Kasubdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim Kompol Harianto mengatakan dilakukan di Jakarta.
"Kemarin sudah periksa Pesulap Merah, penyelidiknya dari Polda Jatim, soal aduan Samsudin," kata Harianto, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (23/8).
Harianto enggan menjelaskan berapa pertanyaan yang dilayangkan kepolisian saat memeriksa Pesulap Merah. Ia juga tak mengatakan berapa lama pemeriksaan itu berlangsung.
Selanjutnya, kata Harianto, Polda Jatim akan meminta pendapat dua orang saksi ahli dalam pekan ini. Namun ia belum membeberkan siapa saksi ahli yang akan dimintai keterangan.
"Ada dua ahli. Tapi soal siapa ahli-ahli itu, saya belum bisa mengungkapkannya sekarang, nanti akan kami informasikan," ucapnya.
Keterangan ahli akan jadi pertimbangan apakah kasus ini akan naik dari tahap aduan masyarakat (Dumas) menjadi laporan polisi (LP).
"Belum ada LP, kami minta keterangan ahli lebih dulu. Jika ditemukan unsur pidana baru naik LP," ujar dia.
Harianto mengatakan bukti yang diserahkan pihak pelapor yakni Samsudin juga belum cukup. Ia sudah meminta agar hal itu dilengkapi.
"Bukti belum cukup, masih ada proses-proses selanjutnya yang perlu dijalani," ujar Harianto.
Samsudin Jadab alias Gus Samsudin melaporkan Marcel Radhival atau yang dikenal sebagai Pesulap Merah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (2/8).
Gus Samsudin merasa Marcel telah mencemarkan nama baiknya. Selain itu ia juga melaporkan Marcel atau Pesulap Merah dengan tuduhan ujaran kebencian.
"Kami melaporkan Si Marcel tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian," ujar Kuasa hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono usai laporan.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4248 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1447 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 944 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 877 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 768 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun