Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
Usai Dirawat, Surya Darmadi Kembali Diperiksa Kejagung
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kejaksaan Agung kembali memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan sawit di Riau yang merugikan negara hingga Rp78 triliun, Surya Darmadi, pada hari ini, Selasa (23/8).
Pemeriksaan ini dilakukan setelah Surya Darmadi sempat dirawat di Intensive Unit Care (ICU) karena penyakit jantung.
"Pemeriksaan SD (Surya Darmadi). Rencananya hari ini jam 10," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi.
Pemilik PT Duta Palma Group tersebut akan menjalani pemeriksaan ketiga oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS).
Diketahui, Kejagung sebelumnya menerapkan pembantaran atau penangguhan masa penahanan Surya Darmadi ketika yang bersangkutan menjalani perawatan di RS Adhyaksa.
Direktur Penyidikan JAM-PIDSUS Supardi mengatakan pembantaran Surya Darmadi terhitung sejak Kamis (18/8) malam, sampai kondisinya kembali pulih dan bisa memberikan keterangan kepada penyidik.
Selama dibantarkan, kata Supardi, status penahanannya ditangguhkan. Dengan begitu, masa penahanan terhadapnya tidak dihitung.
"Pembantaran mulai hari ini, dibantar itu masa tahanan tidak dihitung, tetapi tetap dalam posisi pengawasan kita, sampai kondisinya sudah bisa balik," ucap Supardi.
Dalam kasus ini, Surya Darmadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu.
Kasus korupsi ini disebut terbesar di Indonesia karena ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp78 triliun. Surya diduga melakukan tindak pidana tersebut bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4248 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1447 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 944 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 877 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 768 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun