Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 8 Agustus 2026
Sapi Terdampak PMK di Karangasem Tak Bisa Dapat Kompensasi
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sapi - Sapi yang terpapar PMK di Kabupaten Karangasem dan telah dipotong bersyarat beberapa waktu lalu tak bisa diusulkan untuk mendapatkan kompensasi dari pemerintah pusat.
Pasalnya, menurut PLT Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem, I Wayan Purna. Pengusulan tidak bisa dilakukan karena sapi yang telah dipotong bersyarat tersebut telah dijual sesuai dengan harga kesepakatan bersama pemilik.
"Yang 109 itu tidak dapat diusulkan karena dipotong bersyarat sudah di jual sesuai harga kesepakatan pemilik," kata Wayan Purna dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022) via WhatsApp.
Lanjut Purna, adapun Sapi yang bisa dilaporkan untuk mendapatkan kompensasi dari pemerintah adalah Sapi terpapar PMK yang telah dilalukan pemotongan paksa. Sehingga dengan demikian, untuk di wilayah Karangasem sejauh ini belum ada satu pun Sapi yang diusulkan.
"Untuk sementara belum ada yang diusulkan," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4335 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1463 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 956 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 889 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 785 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun