Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 22 September 2026
Sapi Terdampak PMK di Karangasem Tak Bisa Dapat Kompensasi
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sapi - Sapi yang terpapar PMK di Kabupaten Karangasem dan telah dipotong bersyarat beberapa waktu lalu tak bisa diusulkan untuk mendapatkan kompensasi dari pemerintah pusat.
Pasalnya, menurut PLT Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karangasem, I Wayan Purna. Pengusulan tidak bisa dilakukan karena sapi yang telah dipotong bersyarat tersebut telah dijual sesuai dengan harga kesepakatan bersama pemilik.
"Yang 109 itu tidak dapat diusulkan karena dipotong bersyarat sudah di jual sesuai harga kesepakatan pemilik," kata Wayan Purna dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022) via WhatsApp.
Lanjut Purna, adapun Sapi yang bisa dilaporkan untuk mendapatkan kompensasi dari pemerintah adalah Sapi terpapar PMK yang telah dilalukan pemotongan paksa. Sehingga dengan demikian, untuk di wilayah Karangasem sejauh ini belum ada satu pun Sapi yang diusulkan.
"Untuk sementara belum ada yang diusulkan," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8291 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5733 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3581 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2424 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar