Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 8 Agustus 2026
Koster Ungkap Alasan Orang Bali Wajib Memuliakan Binatang
BERITABALI.COM, TABANAN.
Gubernur Bali, Wayan Koster merayakan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Sagara Kerthi pada, Sabtu (Saniscara Kliwon Uye), 27 Agustus 2022 di Pura Batur Ancang, Desa Adat Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan yang dipuput secara langsung oleh Ratu Shri Bhagawan Putra Nata Nawawangsa Pemayun.
Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan dirinya berkumpul di Pura Batur Ancang, Pantai Yeh Gangga dalam rangka niat suci, tulus, dan lurus melaksanakan serangkaian acara memuliakan sarwa wewalungan (binatang atau satwa). Dalam kepercayaan orang Bali binatang adalah saudara Kita, katanya, bahkan mereka lebih dulu menghuni Bumi ini dibandingkan manusia. Maka itu, manusia wajib menghormati dan memuliakannya baik secara Niskala maupun Sakala.
“Salah satu cara memuliakan binatang adalah dengan menggelar Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Sagara Kerthi, yang telah diperkuat dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2022,” ujarnya.
Sagara Kerthi, kata Wayan Koster adalah penyucian dan pemuliaan laut sebagai campuhan sarwa prani (muara segala kehidupan dan samudra cipta peradaban). Laut merupakan habitat beraneka jenis satwa dan sumber penghidupan bagi manusia, sehingga wajib dilindungi bersama. Pentingnya melakukan perlindungan terhadap laut dan pantai beserta kehidupan yang ada di dalamnya perlu disosialisasikan secara masif agar dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh masyarakat Bali.
“Marilah Kita bersinergi dan bergotong royong melaksanakan nilai-nilai adiluhung Danu Kerthi sebagai pelaksanaan Visi Pembangunan Daerah Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” ajak Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini yang disambut tepuk tangan.
Perayaan Rahina Tumpek Uye Kita laksanakan secara serempak di seluruh Bali pada hari ini, diawali kegiatan Niskala dilanjutkan kegiatan Sakala. Pemerintah Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali melaksanakan Upacara Sagara Kerthi dengan kegiatan secara Niskala berbentuk penyucian laut, otonan sarwa wewalungan (binatang), dan persembahyangan Tumpek Uye.
Kegiatan Sakala dilakukan dengan melepas 100 ekor tukik ke laut Yeh Gangga, melepas burung ke habitatnya, melaksanakan vaksinasi anjing dan sapi, serta resik sampah di sekitar Pantai Yeh Gangga.
Pemerintah Kabupaten/Kota dan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se-Bali juga melaksanakan Upacara Sagara Kerthi secara Niskala dan Sakala di tempat yang ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing. Demikian halnya Lembaga Vertikal, Desa/Kelurahan, Desa Adat, Keluarga, Lembaga Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta, serta Masyarakat melaksanakan Upacara Sagara Kerthi secara Niskala dan Sakala sebagaimana yang telah diatur dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Bali jebolan ITB ini berharap perayaan Rahina Tumpek Uye dan juga Tumpek-Tumpek yang lain agar dijadikan sebagai laku hidup oleh seluruh masyarakat Bali untuk menjaga keharmonisan antara manusia dengan alam lingkungannya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4344 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1467 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 961 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 936 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 897 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun