Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 22 Mei 2026
Kasus Seksual, Motivator Julian Eka Putra Divonis 12 Tahun Bui
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang memvonis Julianto Eka Putra, Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia 12 tahun bui. Motivator itu dinilai terbukti dalam dakwaannya melakukan tindakan kekerasan seksual kepada siswanya.
Baca juga:
Pesawat Latih TNI AL Jatuh di Selat Madura
"Pidana terhadap terdakwa Julianto Eka Putra Alias Ko Jul berupa Pidana Penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan," kata Majelis Hakim Herlina Rayes, Rabu (7/9).
Sidang vonis Julian mulai digelar pada pukul 10.05 WIB. Rangkaian sidang Dalam sidang ke-25 ini, JE mengikuti sidang secara online. Sedangkan sidang berlangsung secara terbuka dan umum.
Pada kesempatan ini, hadir empat kuasa hukum JE, yakni Hotma Sitompul, Dito Sitompul, Jeffry Simatupang dan Piliphus Sitepu. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir yaitu Edi Sutomo dan Yogi Sudarsono.
Dalam vonisnya, hakim juga memerintahkan terdakwa JE untuk membayar ganti rugi atau restitusi kepada korban.
"Menjatuhkan terdakwa membayar restitusi terhadap korban Rp44.744.623, yang harus dibayar paling lama sebulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap," ucapnya.
Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) seberat 15 tahun penjara. JPU juga menuntut terdakwa JEP membayar denda sebesar Rp300 juta, dan apabila tidak dibayar diganti dengan enam bulan penjara
JEP dinilai telah melanggar Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak. Ia disebut telah melakukan bujuk rayu persetubuhan ke anak.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1966 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1791 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1323 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1201 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah