Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 24 September 2026
Kasus Seksual, Motivator Julian Eka Putra Divonis 12 Tahun Bui
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang memvonis Julianto Eka Putra, Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia 12 tahun bui. Motivator itu dinilai terbukti dalam dakwaannya melakukan tindakan kekerasan seksual kepada siswanya.
Baca juga:
Pesawat Latih TNI AL Jatuh di Selat Madura
"Pidana terhadap terdakwa Julianto Eka Putra Alias Ko Jul berupa Pidana Penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesar Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan," kata Majelis Hakim Herlina Rayes, Rabu (7/9).
Sidang vonis Julian mulai digelar pada pukul 10.05 WIB. Rangkaian sidang Dalam sidang ke-25 ini, JE mengikuti sidang secara online. Sedangkan sidang berlangsung secara terbuka dan umum.
Pada kesempatan ini, hadir empat kuasa hukum JE, yakni Hotma Sitompul, Dito Sitompul, Jeffry Simatupang dan Piliphus Sitepu. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir yaitu Edi Sutomo dan Yogi Sudarsono.
Dalam vonisnya, hakim juga memerintahkan terdakwa JE untuk membayar ganti rugi atau restitusi kepada korban.
"Menjatuhkan terdakwa membayar restitusi terhadap korban Rp44.744.623, yang harus dibayar paling lama sebulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap," ucapnya.
Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) seberat 15 tahun penjara. JPU juga menuntut terdakwa JEP membayar denda sebesar Rp300 juta, dan apabila tidak dibayar diganti dengan enam bulan penjara
JEP dinilai telah melanggar Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak. Ia disebut telah melakukan bujuk rayu persetubuhan ke anak.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8348 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5766 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3611 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2441 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar