Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
Satpol PP Gianyar Tertibkan Pedagang Jualan di Trotoar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Satpol PP Gianyar melakukan penertiban terhadap pedagang pagi yang berjualan di fasilitas umum. Kegiatan ini pun menjadi agenda rutin Satpol PP, sebab hal ini tidak dilakukan sekali dua kali, namun telah berlangsung beberapa kali semenjak di bukanya secara resmi Pasar Rakyat Gianyar.
Penertiban berlangsung di jalan Ngurah Rai, di depan, samping, belakang PRG. Sepanjang jalan Semebaung. Kendati telah sering dilakukan, namun pedagang sering pula kucing-kucingan dengan petugas.
Baca juga:
Satpol PP Buleleng Sabet Gelar Juara Bupati Buleleng Cup VIII
Kasat pol PP Gianyar Made Watha mengatakan, penertiban ini untuk menegakan perda dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan memfungsikan fasilitas umum sebagaimana mestinya.
“Penertiban sesuai Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, trotoar untuk pejalan kaki bukan untuk berdagang, Sebab jika tidak diawasi pedagang mengambil hak pejalan kaki,” tegas I Made Watha.
Pihaknya pun menertibkan bukan tidak ada solusi. Para pedagang yang terjaring penertiban diarahkan ke pasar resmi milik pemkab atau desa adat. “Kami arahkan ke tempat yang resmi dan berizin,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli