Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 30 Juni 2026
Tabanan akan Bebaskan 3.000 Hektar Sawah Untuk Pariwisata
BERITABALI.COM, TABANAN.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Tabanan sedang berupaya membebaskan sekitar tiga ribu hektare Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) utamanya di kawasan pesisir untuk dijadikan kawasan pariwisata.
Namun, prosesnya masih berjalan antara tim teknis dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Masih berproses. Masih dilakukan kajian data riilnya,” kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Tabanan I Wayan Kotio Minggu, (11/9).
Adanya upaya atau membebaskan kawasan LSD bertujuan untuk menumbuhkan iklim investasi pariwisata di Tabanan. Kotio menerangkan, dengan hal tersebut, investor akan merasa nyaman untuk berinvestasi karena sudah ada kepastian untuk mengurus izin.
“Jika masih masuk kawasan LSD, tidak bisa mengurus izin,” ujarnya.
Pembebasan kawasan LSD ini terdapat di hampir 10 kecamatan di Kabupaten Tabanan. Untuk selanjutnya, aturan ini akan menjadi turunan menjadi rujukan pada Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga pada Rencana Detil Tata Ruang.
“Semuanya kan saling berkaitan itu,” katanya.
Sementara untuk kawasan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Gilimanuk – Mengwi, pejabat asal Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara ini mengatakan pembebasan area dari LSD sekitar 100 hektare.
“Kalau yang itu berbeda,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun