Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Cristiano Ronaldo Didakwa FA, Karena Banting Ponsel Fans
BERITABALI.COM, DUNIA.
Kelakukan megabintang Manchester United Cristiano Ronaldo pada April lalu berbuntut panjang. Komisi Disiplin FA mendakwa pemain asal Portugal itu bersalah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Cristiano Ronaldo membanting ponsel milik suporter Everton pada 9 April 2022. Insiden terjadi usai laga Liga Inggris yang digelar di Goodison Park.
Terkait kasus tersebut, Ronaldo kabarnya sudah meminta maaf secara langsung kepada korban beberapa hari usai kejadian. Ronaldo juga telah mengganti ponsel fans Everton tersebut.
"Cristiano Ronaldo telah didakwa dengan pelanggaran Peraturan FA E3 untuk insiden yang terjadi setelah pertandingan Liga Premier Manchester United FC melawan Everton FC pada Sabtu 9 April 2022," bunyi dakwaan FA yang diumumkan Manchester United di situs resminya, Jumat (23/9/2022).
"Diduga bahwa perilaku penyerang setelah peluit akhir dibunyikan tidak pantas dan/atau kekerasan."
Menanggapi dakwaan terhadap Ronaldo, Manchester United menyatakan akan mendukung penuh pemainnya tersebut.
"Kami mencatat pengumuman FA sehubungan dengan Cristiano Ronaldo," bunyi pernyataan klub, Sabtu (24/9/2022).
"Kami akan mendukung pemain sebagai tanggapan atas tuduhan itu."
Cristiano Ronaldo saat ini tengah menjalani tugas negara bersama Timnas Portugal di ajang UEFA Nations League. Portugal akan melawan Republik Ceko pada Minggu (25/9/2022) dini hari WIB. Kemudian menghadapi Spanyol pada Rabu (28/9/2022) dini hari WIB.
Usai jeda internasional, Cristiano Ronaldo diharapkan siap untuk melakoni derby Manchester di Stadion Etihad pada 2 Oktober mendatang.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli