Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Barang Bukti Narkotika dan Persetubuhan Dominasi Pemusnahan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kejaksaan Negeri Karangasem melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 25 perkara yang telah berkekuatan hukum (in kracht) pada Selasa (27/9/2022) di halaman belakang Kejaksaan Negeri Karangasem.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Karangasem, Endang Tirtana tersebut, total ada sebanyak 105 barang bukti yang dimusnahkan seperti narkotika, hp dan barang bukti berupa pakaian.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan tiga cara yaitu dibakar untuk BB jenis pakaian, dihancurkan untuk BB jenis hp serta dilarutkan untuk BB narkotika.
Ratusan barang bukti tersebut berasal dari 25 perkara yang telah In Kracht selama periode bulan Juli hingga September 2022 ini. Dimana dari 25 perkara tersebut, 14 diantaranya adalah perkara narkotika, 5 perkara persetubuhan terhadap anak, 1 perkara pelecahan, 1 perkara percobaan pembunuhan, 1 perkara perzinahan, 1 perkara penganiayaan dan 1 perkara pencurian.
"Tadi barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dan ganja, ada juga 16 unit HP dan beberapa pakaian serta senjata tajam, barang bukti ini sudah berdasarkan putusan pengadilan sudah in kracht sehingga langsung kita musnahkan hari ini," ujar Kepala Kejari Karangasem, Endang Tirtana didamping Kasi Intek Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4376 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 1516 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1478 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 968 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 903 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun