Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemerintah Didesak Hentikan Jual-Beli Merkuri

Selasa, 27 September 2022, 20:22 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pemerintah Didesak Hentikan Jual-Beli Merkuri.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah didesak untuk menghentikan jual beli merkuri secara bebas. Penghentian penting dilakukan untuk menghentikan praktik penambangan emas secara ilegal.

"Penambangan ilegal di beberapa lokasi sudah dihentikan tapi kemudian pindah ke tempat lain. Hal ini disebabkan karena merkuri untuk mengekstraksi emas masih tersedia di pasar dan mudah didapatkan,” kata Senior Advisor Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati dalam acara Pelatihan untuk jurnalis tentang pembalakan, penambangan, penangkapan ikan dan perdagangan satwa liar di Denpasar, Selasa (27/9).

Menurut Yuyun, merkuri dijual dengan harga murah karena diproduksi di Indonesia secara ilegal. Jumlah merkuri yang digunakan di pertambangan emas ilegal mencapai 3.500 ton setahun dan menghasilkan emas mencapai 175 ton/tahun.

"Perdagangan merkuri lewat daring juga mudah dijumpai dan tidak terkontrol. Bahkan beberapa penjual menawarkan air raksa dengan kode ‘kopi silver’,” ujarnya.

Yuyun menambahkan bahwa penambangan emas di 190 kota/kabupaten di Indonesia telah menyebabkan sekitar 125.000 lahan mengalami degradasi. Lebih dari 10 juta penduduk masuk kelompok populasi yang berisiko keracunan merkuri. 

Seperti halnya di California ‘gold rush’ tahun 1849 dan di Minamata 70 tahun yang lalu, jika tidak dikendalikan dan dicegah, pencemaran merkuri akan terus berakumulasi dan cemari lingkungan sampai ratusan tahun. 

Melihat fenomena ini seharusnya pemerintah memperkuat dan memperbaiki penegakan hukum. Apalagi tidak jarang terdapat keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus-kasus kejahatan lingkungan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami