Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Kasus KDRT, Rizky Billar Dilarang Muncul di TV
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora berdampak luas, termasuk pada kariEr sang aktor. Baru-baru ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tegas melarang pelaku KDRT untuk tampil di semua program siaran, baik TV maupun radio.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasa Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," pernyataan dari KPI melalui akun Instagram @kpipusat, pada Jumat (30/9/2022).
Menurut Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah, seorang publik figur harus bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat, baik ketika tampil di layar kaca maupun kehidupan sehari-harinya.
"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari.
"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujar Nuning.
Keputusan KPI melarang pelaku KDRT tampil di layar kaca ini didukung sejumlah warganet. Bahkan, banyak yang mengingatkan Rizky Billar betapa kelakuan jahat sekali bisa menghancurkan karier yang dibangunkan bertahun-tahun.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1020 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli