Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
490 Rumah Terdampak Gempa di Karangasem Diverifikasi Ulang
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ratusan usulan perbaikan bangunan rumah yang mengalami kerusakan akibat dampak gempa 4,8 SR di Desa Ban dan Desa Pempatan, Karangasem yang terjadi pada 16 Oktober 2021 silam diverifikasi ulang.
Penyebabnya, setelah adanya Surat Keputusan BNPB No 25 tahun 2022, hanya rumah dengan kategori rusak berat saja yang bisa diusulkan mendapat perbaikan ke pemerintah pusat. Sedangkan yang mengalami kerusakan sedang dan rusak ringan menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi dan Kabupaten.
Baca juga:
Gempa M4.2 Guncang Kuta Selatan Siang Ini
"Ya saat ini kami sedang melakukan verifikasi ulang untuk memastikan kondisi rumah yang telah diusulkan, karena yang akan dibantu pemerintah pusat sesuai aturan terbaru hanya yang kategori rusak berat," ujar Kalaksa BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh, dari 490 rumah terdampak gempa di wilayah Desa Ban, Kecamatan Kubu dan Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem yang diusulkan ke pusat, sebanyak 106 usulan diantaranya terkoreksi dengan adanya ketentuan baru tersebut. Sehingga saat ini yang diverifikasi menjadi 384 unit rumah dalam kategori rusak berat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4392 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 1659 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1490 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 978 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 912 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun