Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
490 Rumah Terdampak Gempa di Karangasem Diverifikasi Ulang
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ratusan usulan perbaikan bangunan rumah yang mengalami kerusakan akibat dampak gempa 4,8 SR di Desa Ban dan Desa Pempatan, Karangasem yang terjadi pada 16 Oktober 2021 silam diverifikasi ulang.
Penyebabnya, setelah adanya Surat Keputusan BNPB No 25 tahun 2022, hanya rumah dengan kategori rusak berat saja yang bisa diusulkan mendapat perbaikan ke pemerintah pusat. Sedangkan yang mengalami kerusakan sedang dan rusak ringan menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi dan Kabupaten.
Baca juga:
Gempa M4.2 Guncang Kuta Selatan Siang Ini
"Ya saat ini kami sedang melakukan verifikasi ulang untuk memastikan kondisi rumah yang telah diusulkan, karena yang akan dibantu pemerintah pusat sesuai aturan terbaru hanya yang kategori rusak berat," ujar Kalaksa BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh, dari 490 rumah terdampak gempa di wilayah Desa Ban, Kecamatan Kubu dan Desa Pempatan, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem yang diusulkan ke pusat, sebanyak 106 usulan diantaranya terkoreksi dengan adanya ketentuan baru tersebut. Sehingga saat ini yang diverifikasi menjadi 384 unit rumah dalam kategori rusak berat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1560 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1176 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1025 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 903 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah