Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Obat Sirop Dilarang Dijual, Dinkes Karangasem Awasi Sejumlah Apotek
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem melakukan pengawasan terhadap sejumlah apotek yang beroperasi di Kota Karangasem pada Jumat (21/10/2022).
Pengawasan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan prihal peningkatan kasus gangguan ginjal akut pada anak - anak.
Dalam surat resmi Kemenkes tersebut, salah satu poin menyebutkan, tenaga hingga fasilitas kesehatan dan apotek untuk sementara tidak diperbolehkan meresepkan atau menjual obat dalam bentuk sediaan cair atau sirop.
"Hari ini kita melakukan pengawasan di beberapa apotek yang ada di kecamatan karangasem dan sekaligus menyosialisasikan surat dari Kemenkes RI, terkait obat sediaan cair / sirop untuk sementara tidak boleh dijual di apotek," ujar Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama saat dikonfirmasi.
Dari hasil pengawasan tersebut, pihak apotek yang didatangi oleh petugas Dinas Kesehatan sepakat untuk menindaklanjuti surat resmi yang telah dikeluarkan oleh Kemenkes.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1559 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1176 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1025 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 903 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah