Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 23 September 2026
Obat Sirop Dilarang Dijual, Dinkes Karangasem Awasi Sejumlah Apotek
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem melakukan pengawasan terhadap sejumlah apotek yang beroperasi di Kota Karangasem pada Jumat (21/10/2022).
Pengawasan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat resmi yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan prihal peningkatan kasus gangguan ginjal akut pada anak - anak.
Dalam surat resmi Kemenkes tersebut, salah satu poin menyebutkan, tenaga hingga fasilitas kesehatan dan apotek untuk sementara tidak diperbolehkan meresepkan atau menjual obat dalam bentuk sediaan cair atau sirop.
"Hari ini kita melakukan pengawasan di beberapa apotek yang ada di kecamatan karangasem dan sekaligus menyosialisasikan surat dari Kemenkes RI, terkait obat sediaan cair / sirop untuk sementara tidak boleh dijual di apotek," ujar Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama saat dikonfirmasi.
Dari hasil pengawasan tersebut, pihak apotek yang didatangi oleh petugas Dinas Kesehatan sepakat untuk menindaklanjuti surat resmi yang telah dikeluarkan oleh Kemenkes.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8301 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5735 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3583 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2426 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar