Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Pria Bunuh Istri Siri, Direkayasa Seolah Jadi Korban Begal
BERITABALI.COM, NTB.
Misteri kematian Nurbaya (37 tahun) perempuan yang ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan di Desa Kale'o, Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, pekan lalu berhasil diungkap polisi.
Kematian yang dibuat seolah karena kecelakaan lalu-lintas dan jadi korban begal tersebut, pelakunya adalah suami siri korban yang merekayasa akibat sering cekcok. Nurbaya ditemukan di semak-semak dan sepeda motor yang biasa dia gunakan terlihat di sekitar lokasi tersebut.
Saat ditemukan, Nurbaya dikira menjadi korban kecelakaan tunggal. Namun pada Kamis (27/10), polisi mengamankan seorang pria yang diduga telah membunuh Nurbaya. Pria tersebut berinisial E, usia 37 tahun yang tak lain suami dari Nurbaya.
"Dari hasil penyelidikan kami, korban tidak kecelakaan tapi dibunuh oleh suami korban sendiri," ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi SIk melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra, Sabtu (29/10).
Kasus ini terungkap karena polisi melihat kematian korban tidak wajar. Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi tidak melihat adanya unsur kecelakaan lalu lintas. Polisi mendalami dan memeriksa sejumlah saksi, hasilnya menjurus ke terduga pelaku, yakni suami korban sendiri.
"Awalnya terduga pelaku tidak mengaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, dia pun mengakui perbuatannya," jelasnya.
Kasus dugaan pembunuhan ini dipicu karena motif cemburu dan rasa sakit hati terhadap sang istri yang berkerja sebagai pedagang.
"Karena cari makan, istri keluar sana sini, sehingga memicu cemburu dan sakit hati korban," pungkas Rayendra.
Setelah dibunuh, jasad korban Nurbaya dibungkus dengan karung dan dibuang ke tebing jembatan Diwu Moro, Desa Kaleo, Kecamatan Lambu.
"Mereka ini nikah siri, informasi yang kita peroleh bahwa mereka sering cekcok mulut sehingga mungkin tidak akur lagi," ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin, Sabtu (29/10).
Untuk mengelabui warga dan aparat, pelaku, membuang jasad korban bersama sepeda motor miliknya. Bahkan, perhiasan di tubuh sang istri juga ditiadakan agar terlihat seperti korban pembegalan.
Jasad korban ditemukan oleh warga pada Kamis (20/10) pukul 08.00 WITA dengan kondisi mengenaskan. Dalam melakukan aksi pembunuhan terhadap ibu rumah tangga (IRT) itu, pelaku bertindak seorang diri.
Jufrin menjelaskan, pelaku menjerat leher korban menggunakan tali nilon hingga tewas. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tidak orang lain yang terlibat dalam kasus ini," jelas Jufrin.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2523 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2016 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1945 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1796 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun