Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 21 September 2026
Tas Kresek Dilarang Masuk Pura di Ketewel Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Desa adat Ketewel, Kecamatan Sukawati memiliki cara dalam menekan peredaran sampah plastik. Yakni melarang pemedek masuk ke pura membawa tas kresek. Apabila ada sarana upacara sepertinya canang dibungkus kresek, wajib dilepas.
Hal itu tampak saat upacara piodalan di Pura Payogan Agung selama Rabu, 26 Oktober hingga Rabu 2 November 2022. Umat akan masuk pura dijaga oleh kader kebersihan lingkungan. Aturan itu berlaku di semua pura di Ketewel.
Bendesa Adat Ketewel I Wayan Ari Sutama mengatakan pembatasan pemakaian plastik di Pura ini sebagai Implementasi dari Pergub nomor 97 Tahun 2018 tentang pengurangan pemakaian plastik sekali pakai.
“Prajuru dan Kader Kebersihan Lingkungan Desa Adat Ketewel bersinergi melakukan pembatasan pemakaian kantong plastik atau kresek dalam kegiatan Upacara di semua Pura di Desa Ketewel,” jelas Ari Sutama.
Sebagai pengingat, sebuah pengumuman dipajang di depan pintu masuk pura. “Atur piuning tityang majeng ring para bhakta, pemedek miwah Krama sareng sami. Mangda risajeroning makta aturan, bakti nenten nganggen kantong plastik utawi tas kresek (diumumkan ke umat masuk ke pura tidak membawa kantong plastik atau kresek, red),” bunyi spanduk itu.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8210 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5694 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3558 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2405 Kali
ABOUT BALI
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben