Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Tas Kresek Dilarang Masuk Pura di Ketewel Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Desa adat Ketewel, Kecamatan Sukawati memiliki cara dalam menekan peredaran sampah plastik. Yakni melarang pemedek masuk ke pura membawa tas kresek. Apabila ada sarana upacara sepertinya canang dibungkus kresek, wajib dilepas.
Hal itu tampak saat upacara piodalan di Pura Payogan Agung selama Rabu, 26 Oktober hingga Rabu 2 November 2022. Umat akan masuk pura dijaga oleh kader kebersihan lingkungan. Aturan itu berlaku di semua pura di Ketewel.
Bendesa Adat Ketewel I Wayan Ari Sutama mengatakan pembatasan pemakaian plastik di Pura ini sebagai Implementasi dari Pergub nomor 97 Tahun 2018 tentang pengurangan pemakaian plastik sekali pakai.
“Prajuru dan Kader Kebersihan Lingkungan Desa Adat Ketewel bersinergi melakukan pembatasan pemakaian kantong plastik atau kresek dalam kegiatan Upacara di semua Pura di Desa Ketewel,” jelas Ari Sutama.
Sebagai pengingat, sebuah pengumuman dipajang di depan pintu masuk pura. “Atur piuning tityang majeng ring para bhakta, pemedek miwah Krama sareng sami. Mangda risajeroning makta aturan, bakti nenten nganggen kantong plastik utawi tas kresek (diumumkan ke umat masuk ke pura tidak membawa kantong plastik atau kresek, red),” bunyi spanduk itu.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3362 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1305 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 918 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 840 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 677 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun