Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Nikita Mirzani Minta Sidang Digelar Tatap Muka
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Nikita Mirzani akan meminta kepada majelis hakim agar persidangan Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra bisa dilakukan secara offline atau tatap muka di ruang sidang. Hal itu akan disampaikan pengacaranya pada sidang pertama yang digelar Senin (14/11).
"Iya harus offline," ujar Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani saat dikonfirmasi melalui pesan elektroniknya, Minggu (13/11).
Pengadilan Negeri (PN) Serang akan menggelar sidang perdana Nikita Mirzani secara online terlebih dahulu. Kemudian mendengarkan permintaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum dan terdakwa.
Jika persidangan offline dikabulkan oleh majelis hakim menjadi kewajiban JPU untuk menghadirkan terdakwa Nikita Mirzani di ruang sidang.
"Untuk sidang online masih dimungkinkan. Untuk seterusnya akan online atau offline, biasanya terdakwa akan meminta, apakah itu akan tatap muka," ujar Humas PN Serang, Uli Purnama, Minggu (13/11).
PN Serang telah menyiapkan ruang sidang utama untuk menyidangkan Nikita Mirzani pada Senin besok. Sidang perdana yang dilakukan secara online nantinya akan menghadirkan majlis hakim, JPU dan kuasa hukum saja.
"Kalau sidang online, hanya dihadiri hanya dihadiri PH (penasehat hukum). Terdakwa tetap berada di dalam rutan," jelasnya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5980 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4673 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2307 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan