Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Polisi Buru Rekan Dua WN Arab Saudi Penusuk Ojol dan Sekuriti di Pecatu
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kasus penusukan dua pengemudi ojek online (ojol) dan seorang satpam di sekitar Club Corazon, Jalan Labuan Said, Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Selasa (27/10/2026), masih didalami Polresta Denpasar.
Polisi telah menangkap dua warga negara (WN) Arab Saudi berinisial AMA, 29, dan FMA, 35, serta masih memburu seorang rekan mereka yang diduga terlibat.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan yang diancam hukuman lima tahun penjara. Polisi juga mendalami rangkaian keributan yang berujung pada penusukan terhadap tiga orang tersebut.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Winaya menjelaskan, peristiwa bermula dari keributan antara kedua WNA dan pengunjung lain di dalam bar. Petugas keamanan yang mengetahui kejadian itu kemudian meminta AMA dan FMA keluar dari tempat hiburan malam tersebut.
"Setelah berada di luar, keributan berlanjut hingga melibatkan sejumlah pengemudi ojol yang sedang mangkal di seberang jalan," bebernya didampingi Kasatreskrim Kompol Gusti Jaya, pada Kamis 29 Oktober 2026.
Salah seorang pengemudi ojol berinisial JKN, 30, sempat menanyakan penyebab keributan kepada kedua WNA tersebut. Namun, salah satu WNA justru memukul pipi JKN. Sejumlah pengemudi ojol lainnya kemudian mendekat untuk membantu.
Saat para pengemudi ojol mendekat, kedua WNA tersebut masing-masing mengeluarkan pisau lipat dan mengacungkannya ke arah mereka.
Kedua WNA itu kemudian berjalan mundur ke arah barat hingga sekitar 100 meter dari lokasi awal, mendekati proyek pembangunan Hotel Somas. Saat mundur, AMA terjatuh dan JKN berusaha membantu.
Namun, ketika memberikan pertolongan, JKN ditusuk AMA pada pinggang sebelah kiri. Saat hendak kembali dibantu, JKN kembali ditusuk pada bagian bahu sebelah kanan.
Baca juga:
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dua korban lainnya, yakni pengemudi ojol EBG, 29, dan satpam proyek hotel berinisial KD, 23, juga mengalami penusukan ketika hendak mengamankan FMA. EBG mengalami luka tusuk pada belikat sebelah kiri, sedangkan KD mengalami luka tusuk pada pinggang sebelah kiri.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut kemudian mengamankan kedua tersangka. Sementara itu, ketiga korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolresta Denpasar mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk asal-usul pisau lipat yang digunakan dalam penusukan. Menurutnya, kedua tersangka berada dalam kondisi mabuk alkohol saat kejadian sehingga sulit diamankan.
Kedua WNA tersebut diketahui datang ke Bali pada akhir September 2026 sebagai wisatawan. Polisi juga akan memeriksa seorang rekan mereka yang diduga berada di lokasi kejadian.
"Untuk rekan kedua pelaku kalau memang sudah tahu keberadaannya, kami akan membuat surat panggilan untuk kami panggil sebagai saksi terlebih dahulu," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5986 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4673 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2308 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan