Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Buru Rekan Dua WN Arab Saudi Penusuk Ojol dan Sekuriti di Pecatu

Kamis, 29 Oktober 2026, 20:01 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polisi Buru Rekan Dua WN Arab Saudi Penusuk Ojol dan Sekuriti di Pecatu.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kasus penusukan dua pengemudi ojek online (ojol) dan seorang satpam di sekitar Club Corazon, Jalan Labuan Said, Desa Pecatu, Kuta Selatan, pada Selasa (27/10/2026), masih didalami Polresta Denpasar. 

Polisi telah menangkap dua warga negara (WN) Arab Saudi berinisial AMA, 29, dan FMA, 35, serta masih memburu seorang rekan mereka yang diduga terlibat.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan yang diancam hukuman lima tahun penjara. Polisi juga mendalami rangkaian keributan yang berujung pada penusukan terhadap tiga orang tersebut.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol I Wayan Winaya menjelaskan, peristiwa bermula dari keributan antara kedua WNA dan pengunjung lain di dalam bar. Petugas keamanan yang mengetahui kejadian itu kemudian meminta AMA dan FMA keluar dari tempat hiburan malam tersebut.

"Setelah berada di luar, keributan berlanjut hingga melibatkan sejumlah pengemudi ojol yang sedang mangkal di seberang jalan," bebernya didampingi Kasatreskrim Kompol Gusti Jaya, pada Kamis 29 Oktober 2026.

Salah seorang pengemudi ojol berinisial JKN, 30, sempat menanyakan penyebab keributan kepada kedua WNA tersebut. Namun, salah satu WNA justru memukul pipi JKN. Sejumlah pengemudi ojol lainnya kemudian mendekat untuk membantu.

Saat para pengemudi ojol mendekat, kedua WNA tersebut masing-masing mengeluarkan pisau lipat dan mengacungkannya ke arah mereka.

Kedua WNA itu kemudian berjalan mundur ke arah barat hingga sekitar 100 meter dari lokasi awal, mendekati proyek pembangunan Hotel Somas. Saat mundur, AMA terjatuh dan JKN berusaha membantu.

Namun, ketika memberikan pertolongan, JKN ditusuk AMA pada pinggang sebelah kiri. Saat hendak kembali dibantu, JKN kembali ditusuk pada bagian bahu sebelah kanan.

Dua korban lainnya, yakni pengemudi ojol EBG, 29, dan satpam proyek hotel berinisial KD, 23, juga mengalami penusukan ketika hendak mengamankan FMA. EBG mengalami luka tusuk pada belikat sebelah kiri, sedangkan KD mengalami luka tusuk pada pinggang sebelah kiri.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut kemudian mengamankan kedua tersangka. Sementara itu, ketiga korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Denpasar mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk asal-usul pisau lipat yang digunakan dalam penusukan. Menurutnya, kedua tersangka berada dalam kondisi mabuk alkohol saat kejadian sehingga sulit diamankan.

Kedua WNA tersebut diketahui datang ke Bali pada akhir September 2026 sebagai wisatawan. Polisi juga akan memeriksa seorang rekan mereka yang diduga berada di lokasi kejadian.

"Untuk rekan kedua pelaku kalau memang sudah tahu keberadaannya, kami akan membuat surat panggilan untuk kami panggil sebagai saksi terlebih dahulu," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami