Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 19 Agustus 2026
Polisi Dalami Bule Australia Selundupkan Ganja Cair ke Bali
Diduga Sindikar Narkoba Jaringan Internasional
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktorat Resnarkoba Polda Bali masih mendalami jaringan Terance Michael Chan (45) yang ditangkap karena selundupkan ganja cair melalui Bandara International Ngurah Rai, Kuta.
Diduga kuat tersangka Terance salah seorang sindikat narkoba jaringan international. Sementara dari hasil penelitian Laboratorium Forensik barang bukti yang disita merupakan narkoba golongan 1, Jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol.
Sedianya ganja cair dalam botol kaca liquid (rokok elektrik) seberat 57,44 gram brutto dan biji ganja seberat 3,04 Gram. Diketahui tersangka Terance ditangkap saat membawa 1 buah tas ransel besar warna abu abu.
Pria itu juga membawa sebuah tas jinjing berwarna biru dan satu buah buah kaleng permen berwarna kuning merk Bin Jiom. Sementara di kaleng permen tersebut ditaruh di dalam Grinder (alat pembuat kopi elektrik) berwarna merah. Dan, di dalam kaleng permen terdapat biji diduga ganja.
Selain itu, turut diamankan satu buah Vape warna gold merk Yocan di dalamnya terdapat cairan diduga ganja. Kemudian disita selembar boarding Pass dengan nomor penerbangan OD 306. Sumber mengatakan hasil tes lab terhadap biji dan cairan di vape, ternyata mengandung sediaan narkotika golongan I jenis Delta Tetrahydrocannabinol.
"Turis Australia itu diduga jaringan international yang selundupkan ganja cair ke Bali," ujar sumber, pada Senin 14 November 2022.
Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan bahwa barang bukti diamankan merupakan sediaan narkoba golongan 1.
"Sudah dilimpahkan dari Bea Cukai dan maaih didalami jaringannya di Bali," terangnya Senin 14 November 2022.
Diberitakan sebelumnya, tersangka Terance Michael Chan datang ke Bali untuk liburan. Dia menumpang pesawat Batik Air OD-306 dan menyelundupkan ganja cair.
Hingga akhirnya ditangkap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Ngurah Rai, di Terminal kedatangan Internasional, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Senin 7 November 2022 sekitar pukul 14.50 wita. Bea Cukai menyita barang bukti narkoba jenis Delta 9 Tetrahydrocannabino dari rute Nepal - Kuala Lumpur - Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4576 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2379 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2036 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1640 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1080 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun