Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Ronaldo Akan Didenda Rp18,3 Miliar Akibat Sebuah Wawancara
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pemain bintang Cristiano Ronaldo dikabarkan akan didenda sekitar 1 juta poundsterling (sekitar Rp18,3 miliar) akibat wawancara kontroversialnya bersama Piers Morgan lantaran dirinya mengecam Erik ten Hag, dewan Manchester United dan standar klub.
Pemain berusia 37 tahun itu mengejutkan banyak pihak saat wawancara dengan Morgan. Wawancara itu sendiri hanya beberapa jam setelah kemenangan 2-1 The Red Devils melawan Fulham dalam lanjutan EPL.
CR7 (julukan Ronaldo) dikabarkan melewatkan pertandingan tersebut karena alasan sakit. Alasan yang sama juga diisukan berhembus saat Manchester United melawan Aston Villa di Carabao Cup.
Cristiano Ronaldo sendiri diisukan gerah dan ingin segera hengkang dari klub pada musim panas lalu tetapi keinginannya ditolak.
Ronaldo lantas menerima denda gaji dua pekan pada Oktober saat legenda Portugal itu enolak untuk masuk sebagai pemain pengganti melawan Tottenham, dan memilih untuk pergi sebelum pertandingan selesai.
Manchester United, menurut Metro akan melakukan hal serupa dengan denda yang lebih besar yaitu 1 juta pounds.
Hingga kini, Manchester United belum memberikan tanggapan apapun terkait wawancara Ronaldo. Namun, wawancara tersebut kabarnya membuat manajemen marah dan hanya menunggu waktu sebelum Ronaldo benar-benar hengkang pada Januari, setelah piala dunia selesai.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2765 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2026 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1962 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun