Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
DPRD Denpasar Setujui Perubahan APBD 2026
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan III di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (17/9/2026).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan dapat menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026.
Dalam Ranperda Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah dirancang meningkat menjadi lebih dari Rp3,26 triliun. Sementara belanja daerah setelah perubahan dirancang mencapai lebih dari Rp3,90 triliun.
Dengan komposisi tersebut, Rancangan Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit lebih dari Rp644,73 miliar. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan daerah.
Sidang paripurna turut dihadiri Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariyana Wandhira dan Made Oka Cahyadi Wiguna, serta segenap anggota DPRD Kota Denpasar.
Hadir pula Sekda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Forkopimda Kota Denpasar, pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Empat Fraksi Setujui Ranperda
Persetujuan pertama disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Ketut Sudana.
Fraksi Partai Gerindra menyepakati dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026. Namun, fraksi tersebut mendorong OPD terkait untuk lebih mengoptimalkan potensi retribusi daerah yang belum tergarap.
Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara I Wayan Duaja juga menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026.
Fraksi Golkar memberikan apresiasi terhadap capaian Bapenda Kota Denpasar dalam pencapaian target pendapatan daerah pada semester I yang mencapai lebih dari 50 persen.
Persetujuan juga disampaikan Fraksi PSI-NasDem melalui pemandangan umum fraksi yang dibacakan Agus Wirajaya.
Fraksi PSI-NasDem menilai Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disusun dengan cermat dan inovatif untuk menjawab tantangan pembangunan Kota Denpasar ke depan.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui pandangan umum yang dibacakan I Ketut Suteja Kumara turut menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar, khususnya OPD penghasil, atas rancangan yang dinilai cukup optimistis dalam meningkatkan target APBD 2026.
"Harapan kami, dengan meningkatnya pendapatan daerah, diharapkan juga dapat mempercepat pemerataan pembangunan di Kota Denpasar, memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar," ujarnya.
Jaya Negara Tekankan Tindak Lanjut Catatan Fraksi
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Denpasar atas kesungguhan, kerja keras dan kerja sama dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 hingga akhirnya dapat disetujui.
Menurut Jaya Negara, persetujuan tersebut menunjukkan adanya kerja sama antara Pemerintah Kota Denpasar dan DPRD Kota Denpasar dalam menyamakan visi serta persepsi terhadap materi persidangan.
Berbagai masukan, usul dan saran dari anggota DPRD disebut menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.
Jaya Negara menambahkan, kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus dijaga dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menyebut tantangan pemerintahan ke depan akan semakin berat, sementara tuntutan masyarakat dan permasalahan di berbagai bidang juga semakin kompleks, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya hingga ketertiban dan keamanan.
"Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan, baik berupa usul, saran, maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5557 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3486 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2343 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan