Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




UT Denpasar Kembalikan Lahan Pemprov Bali

Kamis, 17 September 2026, 22:03 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/UT Denpasar Kembalikan Lahan Pemprov Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Universitas Terbuka (UT) Denpasar resmi mengembalikan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 1.975 meter persegi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kamis (17/9/2026).

Lahan tersebut sebelumnya dimanfaatkan sebagai Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) UT Denpasar. Dalam proses pengembalian, UT juga menyerahkan hibah aset berupa gedung beserta peralatan dan mesin yang berada di atas lahan tersebut kepada Pemprov Bali.

Total nilai perolehan aset yang dihibahkan mencapai Rp4,89 miliar. Pengembalian aset ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor UT Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru UT Denpasar, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan.

Lahan Dimanfaatkan Sejak 2007

Prof. Ali menjelaskan, pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali bermula dari izin pemerintah daerah pada 2007 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007.

Lahan inventaris Pemprov Bali tersebut kemudian digunakan sebagai lokasi Sekretariat UPBJJ-UT Denpasar. Pemanfaatannya dituangkan dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tanggal 21 April 2015.

Perjanjian tersebut berlaku selama lima tahun hingga 21 April 2020 dan kemudian dilanjutkan melalui perpanjangan kerja sama pada 2021.

Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung seluas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008. Pembangunan gedung didukung Izin Mendirikan Bangunan Nomor 02/52/187/DS/DP/2010 tertanggal 11 Januari 2010.

“Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi," ujar Prof. Ali. Pengembalian aset menjadi bagian dari penataan tata kelola Barang Milik Universitas Terbuka setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak 2024.

Perpindahan tersebut sekaligus mendorong penyelesaian administrasi dan pengelolaan aset secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan.

"Seiring berakhirnya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, UT mengambil langkah untuk mengembalikan hak pemanfaatan tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali dan melalui mekanisme hibah, menyerahkan gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin milik UT yang berada di dalamnya," jelasnya.

Aset Hibah Senilai Rp4,89 Miliar

Objek hibah terdiri atas satu unit gedung dan bangunan dengan nilai perolehan Rp4.148.127.000. Selain itu, terdapat 169 unit peralatan dan mesin dengan total nilai perolehan Rp746.159.250.

Dengan demikian, total nilai perolehan Barang Milik Universitas Terbuka yang dihibahkan kepada Pemprov Bali mencapai Rp4.894.286.250.

Peralatan yang diserahkan antara lain perangkat AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu serta sketsel ruangan. Berdasarkan hasil inventarisasi, aset tersebut berada dalam kondisi baik dan sebagian mengalami rusak ringan.

Prof. Ali juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Bali atas dukungan terhadap keberadaan UT di Bali. Ia secara khusus menyebut peran Wayan Koster yang pernah terlibat dalam pendirian UT ketika duduk sebagai anggota Komisi X DPR RI.

Gedung Akan Ditata Pemprov Bali

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan aset tersebut memiliki nilai manfaat bagi Pemprov Bali karena bangunannya masih dinilai layak digunakan.

Sebelum acara penyerahan, Koster melihat langsung kondisi gedung di Jalan Gurita.

"Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi. Jadi nilainya tadi kalau tidak salah Rp. 4,89 miliar," ujarnya.

Koster menyampaikan terima kasih kepada Rektor UT atas hibah aset tersebut. Menurutnya, aset itu dapat dimanfaatkan Pemprov Bali untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maupun menjalankan organisasi pemerintahan.

“Terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya yang akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun juga menjalankan organisasi pemerintahan," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Koster juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki ikatan emosional dengan UT. Saat mengawali karier di Balitbang Kemendukbud RI pada 1988, ia intens melakukan riset mengenai kebijakan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan model layanan pendidikan.

“Salah satu yang kita pelajari adalah bagaimana menangani pelayanan pendidikan untuk Indonesia yang begitu luas. Negara kepulauan, jumlah penduduknya banyak dan kondisi ekonomi kurang mampu,” urainya.

Menurut Koster, Indonesia membutuhkan layanan pendidikan yang mudah dijangkau dan memberikan kesempatan bagi warga negara di mana pun mereka berada, termasuk masyarakat yang tinggal di daerah dengan kondisi geografis sulit atau terpencil.

“Dari situlah kami terus mematangkan dan mengembangkan model layanan pendidikan untuk daerah yang sulit terjangkau, satu diantaranya adalah UT.

Dari pengamatannya, sejak didirikan pada tahun 1988, saat ini UT berkembang sangat baik.

“Gedungnya bagus, sistem pembelajaran makin maju, teknologi juga sudah diberdayakan dengan baik, tata kelola bagus, peminatnya sudah sangat tinggi,” ungkapnya.

Koster meminta UT mengambil peran aktif dalam upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) masuk ke perguruan tinggi di Bali yang saat ini masih berada di bawah 40 persen.

Selain itu, UT diminta ikut menyukseskan program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S) yang menjadi bagian dari upaya meningkatkan capaian APK perguruan tinggi di Bali.

Kepala BPKAD Bali I Ketut Maduyasa mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti pemanfaatan aset tersebut. Pemprov Bali akan melakukan penataan dan perbaikan sebelum gedung difungsikan.

"Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali," ungkapnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami