Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 9 Agustus 2026
Satpol PP Ancam Proses Hukum Aktivitas Pengerukan Bukit di Sidemen
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Satpol PP Karangasem layangkan surat peringatan (SP) 1 kepada kepada pengusaha tambang yang melakukan aktivitas pengerukan di kawasan perbukitan yang ada di Desa Lokasari, Sidemen, Karangasem beberapa waktu lalu.
Pemberian surat peringatan tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan penolakan untuk menghentikan aktivitas pengerukan tanah setelah diberikan peringatan oleh Satpol PP Karangasem.
"Ya diberikan SP 1, aktivitas tersebut tidak sesuai dengan tata ruang Kabupaten Karangasem yang telah ditetapkan, dari hasil monitoring pengusaha hanya memilik NIB saja," ujar Kabid Penegakan Undang - Undang Daerah, Satpol PP Karangasem, I Made Aditya Sugiarta saat dihubungi, baru - baru ini.
Menurut Sugiharta, jika setelah diberikan SP 1 pengusaha tetap melalukan aktivitasnya maka dalam jangka waktu 7 hari setelahnya akan kembali diberikan surat peringatan ke-2. Apabila tetap tidak diindahkan, maka tiga hari setelahnya akan diberikan SP 3, diberikan waktu 3 hari jika tidak digubris maka akan diproses lebih lanjut.
Sementara itu, menurut informasi truk yang mengangkut material dari lokasi pengerukan tersebut terbilang cukup banyak, setiap harinya jumlah truk mencapai puluhan unit yang hilir mudik dari lokasi pengerukan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4404 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 1819 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1499 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 985 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 920 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun