Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Menko Airlangga Minta Gubernur Bali Tiadakan Pungutan Pajak Kendaraan Listrik
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pajak daerah dinilai salah satu kebijakan yang menghambat perkembangan eskosistem kendadaran listrik. Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta seluruh gubernur untuk meniadakan pungutan pajak kendaraan listrik.
"Saya ingin mengimbau kepada gubernur kita kan ada salah satu program yaitu elektrifikasi kendaraan bermotor. Jadi, kalau boleh di Bali, Jakarta (pajak) di nol kan sehingga apple to apple dengan Thailand," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah di Jakarta, Selasa (6/12).
Airlangga mengatakan, secara umum pemberian insentif antara pemerintah Indonesia dan Thailand sudah setara dalam pengembangan industri kendaraan listrik. Akan tetapi, pemerintah daerah di Indonesia masih mengenakan pungutan pajak mencapai 12,5 persen.
"Jadi, semua insentif sama. Tapi, dengan ditambahkannya pajak kendaraan bermotor daerah sebesar 12,5 persen kita tidak kompetitif dibandingkan Thailand," ujarnya.
Untuk itu, Airlangga meminta kolaborasi pemerintah daerah untuk membantu percepatan pengembangan industri kendaraan listrik nasional. Mengingat, Indonesia mempunyai potensi besar sebagai pemain utama industri otomotif dunia.
"Kalau enggak susah, elektrifikasi otomotif lari (ke) Thailand," pungkasnya. (sumber: liputan6.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3309 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 779 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 720 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman