Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Ganjar dan Gibran Buka Suara Sikapi Konflik Keraton Surakarta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming turun tangan menyikapi konflik internal Keraton Surakarta buntut penetapan putra mahkota. Ganjar menyarankan pihak keluarga berembuk untuk menghindari konflik yang berlarut.
"Saya berharap di antara keluarga mereka bisa rembukan, wong ya mereka keluarga sendiri," kata Ganjar menanggapi konflik internal Keraton Surakarta di Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/12).
Ganjar mengatakan musyawarah merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik di Keraton Surakarta. Senada, Gibran mengatakan akan mengikuti perintah Raja Keraton Surakarta. Ia juga mengaku siap jika diminta menjadi penengah dalam konflik tersebut.
"Saya ikut perintah sinuwun (raja) saja. Kalau disuruh menengahi, yo menengahi," kata Gibran usai acara peluncuran Taman Pracima Tuin di Puro Mangkunegaran, Solo, dikutip dari kanal Youtube Berita Surakarta, Senin (26/12).
Namun, kata Gibran, konflik di Keraton hanya bisa diselesaikan oleh internal keluarga. Ia menyebut dirinya bukan siapa-siapa di lingkungan Keraton dan hanya menjalankan tugas sebagai wali kota.
"Kita tugasnya yang kotor-kotor aja. Becek-becek. Bangun. Revitalisasi," ujarnya.
Keraton Surakarta tengah dilanda konflik internal buntut penetapan Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Purbaya sebagai putra mahkota oleh Paku Buwono XIII. Bahkan sempat terjadi bentrokan yang menyebabkan empat orang luka-luka pada Jumat (23/12).
Penetapan KGPH Purbaya dicap keliru oleh Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta lantaran PB XIII telah memiliki putra dari pernikahan sebelumnya, yaitu KGPH Mangkubumi. GKR Koes Moertiyah menilai KGPH Mangkubumi lebih tepat ditetapkan sebagai putra mahkota, mengingat ia merupakan putra tertua dari PB XIII.
"Dia anak laki-laki tertua dari sinuwun (PB XIII), kan harus urut tua. (Penetapan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem," kata Koes.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4521 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2335 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1983 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1601 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1042 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun