Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Ada Ubahan Sirkuit Mandalika untuk Homologasi Grade II FIA
BERITABALI.COM, NTB.
Sirkuit Mandalika dalam waktu dekat akan melakukan beberapa ubahan agar bisa lolos homologasi Grade II dari FIA. Artinya, sirkuit ini nantinya bisa menyelenggarakan berbagai balap mobil di bawah Formula 1.
Mandalika Grand Prix Association (MGPA) sudah menerima rekomendasi dari FIA sejak Desember 2022. Rencananya, homologasi akan dilakukan setelah WSBK 2023 dan pada Mei atau Juni.
Priandhi Satria, Direktur Utama MGPA, mengatakan, pihaknya mendapatkan beberapa poin dalam rekomendasi dari FIA. Ubahan yang dilakukan ada pada berbagai sektor, baik trek sampai keamanannya.
Tikungan, pit in, dia minta lapisan bannya enam lapis, jangan dua, supaya kalau terjadi tabrakan (lebih aman). Kemudian tikungan dia minta ada trek limit supaya mobil enggak motong naik ke atas rumput," ucap Andhi di Jakarta belum lama ini, dilansir Kompas.com.
Menurut Andhi, ubahan agar bisa memenuhi homologasi Grade II bisa dibilang cukup minor, tidak sulit. Tapi yang jadi tantangan adalah memuat trek limit yang bisa dilepas pasang.
"Sekarang lapisannya, sirkuit, curbs, aspal lebar 50 cm, baru habis itu rumput. Bagaimana implementasi pembatasnya (untuk FIA), di atas itu, dilebarkan, dibaut atau gimana. Tapi yang pasti harus bisa dicopot agar tetap bisa dipakai balap motor," ucapnya.
Kemudian soal gravel, tidak banyak diganti, masih memakai yang ada. Cuma yang jadi perhatian adalah akses untuk kendaraan evakuasi mobil balap yang lebih lebar, bukan seperti pikap yang selama balap motor digunakan.
"Evacuation kendaraan kita cuma trailer buat angkut motor, jadi di antara beton itu bukaannya kurang lebar buat truk masuk, jadi saya tinggal gedein aja openingnya," ucap Andhi.
Permintaan lain adalah mengenai titik rem ketika di tikungan. Untuk balap motor, titik jarak seperti 100 meter, 50 meter, bisa diletakan di bawah, berbeda dengan balap mobil yang harus ada di atas.
"Motor kan speed-nya (garis 100 meter, 50 meter) ada di lintasan, kalau mobil harus di atas, jadi dia minta dipasang, minor," ucap Andhi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2505 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun