Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Ribut Nelayan Jembrana Soal Izin Ditanggapi Komite II DPD RI
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Permasalahan yang dihadapi para nelayan khususnya di kabupaten Jembrana menuai perhatian banyak pihak untuk ikut serta mencari solusi. Tak terkecuali datang dari Wakil Komite II DPD RI Bustami Zainudin beserta jajaran yang datang bersama perwakilan Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Didampingi langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba, kehadirannya langsung disambut ratusan nelayan Jembrana, Sabtu (21/1/2023) di Kantor Desa Pengambengan, Negara. Pertemuan tersebut langsung dimanfaatkan untuk berdialog dengar pendapat dengan para nelayan guna mencari solusi atas permasalahan para nelayan saat ini.
Diketahui permasalahan yang dihadapi para nelayan Jembrana terutama di selat Bali terkait Permen KP 18/2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI dan Laut Lepas serta Penataan Andon Penangkapan Ikan.
Dalam hal ini yang menjadi permasalahan adalah alat penangkapan ikan (kapal) ukurannya yang dikumulatifkan yang menyebabkan kapal-kapal di selat Bali secara kumulatif di atas 30GT sehingga berdasarkan aturan tersebut di atas izin harus diproses di pusat dan tidak diperbolehkan melakukan penangkapan di jalur sebelumnya. Sedangkan seperti diketahui kapal-kapal nelayan di Jembrana jenis Slerek pengoperasiannya harus menggunakan dua unit kapal.
Regulasi tersebut juga berdampak terhadap rekomendasi BBM solar bersubsidi yang tidak diperbolehkan untuk ukuran 30GT. Meski sebelumnya pemerintah kabupaten Jembrana telah mengambil kebijakan diskresi untuk dapat menerbitkan rekomendasi BBM subsidi bagi nelayan dengan kapal 0-30GT, namun kebijakan tersebut bersifat sementara dan telah berakhir pada Desember tahun lalu.
Setelah melakukan dengar pendapat dengan nelayan, Wakil Komite II DPD RI Bustami Zainudin menyampaikan bahwa kedatangannya ke Jembrana memang sengaja ingin bertemu para nelayan guna menyerap aspirasi mendengar secara langsung keluh kesah yang dihadapi.
"Tadi kita sudah dengar semuanya. Sesuai wewenang kami yang juga bermitra dengan Kementrian KKP akan menyampaikan aspirasi dari nelayan disini saat rapat di pusat untuk mencari solusi terhadap Permen 18 ini," ucapnya.
Terkait perizinan, pihaknya menyarankan agar kapal jenis slerek yang selama ini ukurannya dikumulatifkan agar izinnya dipisahkan.
"Aspirasi tadi sebagian besar bisa kita atasi cari jalan keluarnya diantaranya soal perijinan kumulatif perahu, itu izinnya agar dipisahkan per kapal. Oleh karenanya kita segera akan mengundang Menteri kesini dalam rangka solusi terkait permasalahan ini. Supaya permasalahan ini bulan maret teman - teman nelayan sudah bisa melaut sehingga tidak ada lagi ribut - ribut terkait masalah ini," ujarnya.
Sementara Bupati Tamba dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas kedatangan Komite II DPD RI ke Jembrana. Pihaknya berharap dengan kehadirannya melalui dialog langsung itu memberikan solusi terbaik terhadap nelayan.
"Dari dialog tadi semuanya sudah menyampaikan aspirasinya dengan baik. Tentu kita berharap berbagai permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan. Kita selaku pemerintah daerah juga akan terus mengawal ini," harapnya.
Selain itu, orang nomor satu di bumi mekepung ini juga menerangkan bahwa besok (22/01/2023) Menteri KKP rencananya akan datang ke jembrana.
"Momentum kedatangan Menteri besok tentu kita harapkan semakin terbuka lebar terhadap penyelesaian masalah nelayan khususnya di Jembrana ini. Kita ingin nelayan dan seluruh masyarakat Jembrana sejahtera," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Jembrana
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2290 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2226 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan